Senin, 8 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Keluarga Juwita Kantongi Bukti Tindak Rudapaksa yang Dilakukan oleh Jumran, Pazri: Korban Ketakutan

Inilah kabar terbaru dari kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalsel. Pengacara korban sebut Juwita juga jadi korban rudapaksa Jumran

BANJARMASINPOS.CO.ID/RIZKI FADILLAH
KELUARGA JUWITA - Keluarga dan tim advokasi korban pembunuhan jurnalis Juwita keluar dari ruangan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025) sore. Keluarga Juwita telah diperiksa selama lebih lima jam oleh penyidik, terbaru keluarga minta tes DNA. 

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya. 

Ia juga menuturkan, kakak ipar korban sempat berbicara dengan dokter forensik dan kesimpulannya kasus ini adalah kasus pembunuhan.

"Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan."

"Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan," ujarnya. 

Motif Pembunuhan

Diketahui, Jumran  kini telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Satu unit mobil Daihatsu Xenia dan sebuah motor yang diduga dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa Juwita pun sudah diamankan.

Demikian yang disampaikan koordinator Aksi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto.

Kepada BanjarmasinPost.co.id, ia menuturkan, mobil tersebut sudah diamankan di kantor POM AL.

"Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita," ujarnya. 

Dari informasi yang ia dapat dari salah satu tim kuasa hukum keluarga Juwita, mobil tersebut merupakan mobil rental.

"Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan," ujarnya.

Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Jurnalis Banjarbaru Juwita, Rahimnya Banyak Sperma dan Tubuh Penuh Luka Memar

Meski Jumran alias J telah jadi tersangka dan bukti-bukti telah ditemukan, namun hingga kini belum diketahui apa motif pembunuhan.

Pazri yang datang ke Denpom AL Banjarmasin pada Rabu (2/4/2025) untuk mendampingi keluarga korban dalam rangka pemeriksaan menuturkan, penyidik menetapkan J sebagai tersangka pada 29 Maret 2025 lalu

"Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami," ujar Pazri.

Ia juga menuturkan, J sudah ditahan selama 20 hari oleh penyidik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan