Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Keluarga Juwita Kantongi Bukti Tindak Rudapaksa yang Dilakukan oleh Jumran, Pazri: Korban Ketakutan
Inilah kabar terbaru dari kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalsel. Pengacara korban sebut Juwita juga jadi korban rudapaksa Jumran
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Juwita (23), jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang dibunuh oleh tersangka Jumran, anggota TNI AL Balikpapan jalani pemeriksaan di Denpom AL Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).
Setelah menjalani pemeriksaan, Muhammad Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, tersangka Jumran pernah merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum melakukan pembunuhan.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.
Ia menuturkan, aksi rudapaksa tersebut, terjadi dalam rentan waktu 25-30 Desember 2024 dan pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.
Pazri menambahkan, antara korban dan tersangka sendiri saling kenal lewat sosial media pada September 2024.
"Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," jelasnya.
Mengutip Banjarmasin Post, setelah disuruh memesan kamar hotel di Banjarbaru, pelaku datang dan masuk ke kamar lalu mendorong korban ke tempat tidur.
"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ujarnya.
Kejadian tersebut, diceritakan korban ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 sambil menunjukkan bukti video pendak dan beberapa foto.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.
Selain itu, Pazri menuturkan bahwa pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA.
Baca juga: Video 5 Detik Jadi Bukti Kuat Kelasi Satu J Diduga Rudapaksa Juwita, Pengacara Korban Ungkap Isinya
Pasalnya, dari temuan dokter forensik, ada sperma di rahim korban.
"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,"
"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya kepada Banjarmasin Post.
Tes DNA ini, ujar Pazri, penting karena untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Juwita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.