Kanit Pidum Polres Labusel Diduga Pesta Narkoba saat Lebaran Hari Kedua, Telan 16 Butir Ekstasi
Kanit Pidum Polres Labusel Iptu Chaidir Suhartono diduga dugem dan pesta narkoba saat hari kedua Lebaran.
Editor:
Theresia Felisiani
"Hasil tes urine yang kami lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba," kata Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/4/2025).
Selain itu, pihak Propam juga telah meminta keterangan dari Iptu Chaidir dan istrinya yang berinisial HP.
Dari hasil pemeriksaan, tuduhan yang disampaikan akun @putritanjung mengenai pesta narkoba pada hari kedua Lebaran tidak terbukti.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kanit Paminal Polres Labusel, Iptu Zulkarnain Batubara, mengungkapkan bahwa saat Lebaran kedua, yang bersangkutan (Iptu Chaidir) sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang dan pelakunya berhasil diamankan," ungkap DP Tarigan.

Ia menambahkan bahwa fakta tersebut diperkuat keterangan Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Rogantina Ginting, yang menyatakan bahwa Iptu Chaidir sedang menangani kasus pembunuhan tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine yang menunjukkan hasil negatif, serta keterangan yang diterima dari pihak terkait, dapat disimpulkan narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya," tuturnya.
DP Tarigan menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba.
"Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Sosok dan Kekayaan Iptu Chaidir
Iptu Chaidir merupakan mantan Panit 2 Reskrim Polsek Kotapinang, Polres Labuhan Batu.
Dia pernah menjabat Kanitreskrim Polsek Silang Kitang, Polres Labusel.
Mengawali karier dari pangkat bintara, Iptu Chaidir punya harta kekayaan ratusan juta.
Itu bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN miliknya yang dilansir KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Semasa masih menjadi bintara dan tugas di Polsek Torgamba, Chaidir memiliki harta kekayaan Rp 1.163.500.000 (LHKPN 8 Januari 2016).
Namun, nilai harta kekayaannya turun menjadi Rp 803.500.000 saat menjabat Panit 2 Reskrim Polsek Kotapinang (LHKPN 19 Januari 2021).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.