Selasa, 19 Agustus 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Tak ada Adegan Rudapaksa hingga Waktu Kejadian

Kuasa hukum temukan kejanggalan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita. Tak ada adegan rudapaksa hingga penyidik tak menunjukkan waktu kejadian.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa tindakan Jumran dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

“Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya.”

Baca juga: Jumran Oknum TNI AL Cekik Juwita hingga Tewas, Eksekusi Dilakukan di Mobil

Rekonstruksi ini menunjukkan bahwa segala sesuatunya telah disusun dengan hati-hati oleh Jumran, mulai dari penempatan jasad hingga pengaturan barang-barang milik korban.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan ini, dan kasus ini tetap menjadi perhatian publik.

Dengan penyerahan seluruh barang bukti kepada Oditur Militer, diharapkan proses persidangan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul TNI AL Janji Hukum Berat Jumran, Satu Saksi Saksikan Pelaku Buang Tubuh Juwita Jurnalis Banjarbaru

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Nurholis Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan