Selasa, 26 Agustus 2025

Plesiran ke Jepang saat Libur Lebaran, Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditegur Dedi Mulyadi

Bupati Indramayu Lucky Hakim liburan ke Jepang saat Lebaran. Dedi Mulyadi beri teguran dan akan melapor ke Kemendagri karena melanggar aturan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Bupati Indramayu terpilih 2025-2030, Lucky Hakim saat acara gladi bersih pelantikan kepala daerah terpilih di silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Lucky berdoa acara pelantikan berjalan lancar tanpa masalah. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, diduga melakukan perjalanan liburan ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran 2025 tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Hal ini terungkap melalui unggahan di media sosial TikTok yang menunjukkan foto-foto Lucky Hakim saat berlibur.

Dedi Mulyadi mengekspresikan ketidakpuasannya melalui media sosial, dengan menyindir Lucky Hakim.

"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi Mulyadi.

Ia juga menegaskan bahwa Lucky Hakim tidak pernah berkomunikasi mengenai perjalanannya tersebut.

"Enggak ada izin pemberitahuan ke saya. Saya kan suka memberitahu kegiatan, tapi enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang," ungkap Dedi Mulyadi pada Minggu, 6 April 2025, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.

Dedi Mulyadi meminta kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk memanfaatkan momentum Lebaran sebagai waktu untuk bersilaturahmi dengan warganya.

Ia juga menekankan pentingnya pemantauan selama arus mudik dan balik untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan masalah lainnya.

"Harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin," tegasnya.

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa tindakan Lucky Hakim dapat melanggar undang-undang yang berlaku, dan ia berpotensi mendapatkan sanksi pemberhentian selama tiga bulan.

"Ada di undang-undangnya, diberhentikan selama tiga bulan," ujarnya.

Baca juga: Lucky Hakim Terancam Diberhentikan 3 Bulan dari Bupati Indramayu Imbas Plesiran ke Jepang Tanpa Izin

Kemendagri sendiri telah mengeluarkan aturan yang melarang kepala daerah berpergian ke luar negeri selama libur Lebaran 2025, untuk memastikan mereka berada di wilayahnya dan memantau situasi.

Dedi Mulyadi berencana untuk melaporkan tindakan Lucky Hakim ke Kemendagri, sebagai langkah untuk menegakkan peraturan yang telah ditetapkan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hukuman untuk Lucky Hakim yang Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Sebut Bisa Diberhentikan 3 Bulan dan Kompas.com dengan judul Dedi Mulyadi WA Bupati Lucky Hakim Tak Dibalas, Ternyata Liburan ke Jepang Tanpa Izin

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi) (Kompas.com/David Oliver)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan