Sabtu, 6 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati

Pihak keluarga jurnalis Juwita menduga tersangka Jumran alias J sudah satu bulan merencanakan pembunuhan, ini sejumlah alasannya.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) kembali memasuki babak baru. 

Tersangka Jumran alias J (23) telah menjalani rekonstruksi pembunuhan Juwita pada Sabtu (5/4/2025) lalu. 

Proses rekonstruksi sekaligus mengungkap sejumlah fakta baru terkait pembunuhan keji sang jurnalis. 

Ketua tim kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri menyebut pembunuhan Juwita sudah direncanakan satu bulan lamanya. 

Pazri menyebut J telah menyusun rencana sistematis agar jejak pembunuhannya tak terendus. 

Termasuk, dengan membawa sarung tangan saat melancarkan aksinya hingga membeli air untuk menghapus sidik jari di lokasi kejadian. 

"Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” ujar Pazri, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Senin (7/4/2025). 

Pazri meyakini J telah merencanakan pembunuhan itu. 

Karena itu, Pazri mendesak agar J dijatuhi vonis yang seberat-beratnya hingga hukuman mati. 

"Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan," benernya. 

Teka-teki Keberadaan Ponsel Juwita 

Baca juga: Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak

Hingga saat ini, keberadaan ponsel Juwita belum diketahui. 

Pazri mengatakan, ponsel J juga belum ditemukan. 

Hal tersebut membuat pengungkapan kasus pembunuhan Juwita semakin kabur. 

"Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting. Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” jelas Pazri. 

Menurut Pazri, belum diketahuinya keberadaan ponsel korban dan tersangka semakin memperjelas bahwa pembunuhan ini telah direncanakan. 

Pasalnya, kata Pazri, tersangka bisa merancang pembunuhan ini agar sulit diungkap. 

"Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini. Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” lanjut Pazri.

Baca juga: Tak Ada Adegan Kekerasan Seksual saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Ia meyakini, ponsel-ponsel tersebut menyimpan bukti kuat terkait pembunuhan Juwita

Termasuk, soal motif tersangka menghabisi nyawa kekasihnya itu. 

Cara J Bunuh Juwita

Terungkap cara oknum TNI AL Balikpapan, Jumran alias J (23), menghabisi nyawa jurnalis Juwita (23). 

J rupanya membunuh Juwita dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil. 

Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). 

Dalam proses rekonstruksi tersebut, J hadir dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. 

Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan. 

Baca juga: Sosok Kakek Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru, Lihat Tersangka Jumran Masuk ke Mobil

Termasuk, adegan saat J menghabisi nyawa Juwita. e

Pembunuhan Juwita bermula ketika J datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. 

Setibanya di sana, J langsung menyewa sebuah mobil. 

Di dalam mobil tersebut, J menghabisi nyawa Juwita dengan mencekik dan memitingnya. 

"Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana," ujar Dedi, Sabtu. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Ponsel Tersangka Lenyap, Jumran Diduga Rancang Secara Cermat Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rifqah, Banjarmasinpost.co.id/Rifqi Soleiman) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan