Modus Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi, Terjadi pada 2023-2024
EM, Guru Besar UGM diberhentikan dari tugasnya karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi, beraksi pada 2023-2024.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Febri Prasetyo
EM juga terbukti telah melanggar kode etik dosen.
Andi menyebut dalam waktu dekat UGM akan menjatuhkan sanksi serta menyampaikan keputusan terkait status EM sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara untuk gelar guru besar, UGM menyerahkannya kepada kementerian terkait.
"Pengajuan status guru besar itu dilakukan ke pemerintah, dalam hal ini kementerian."
"Surat Keputusan (SK)-nya pun dikeluarkan oleh kementerian, bukan UGM."
"Jadi, bila menyangkut status guru besar, kewenangan sepenuhnya ada di kementerian,” katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM, Ajak Mahasiswa Bimbingan di Luar Kampus
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Ardhike Indah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.