Minggu, 24 Agustus 2025

6 Pengakuan Penjaga Palang saat Insiden KA Batara Kresna vs Sigra Tewaskan 4 Pemudik di Sukoharjo

Surya Hendra Kusuma, penjaga perlintasan PJL 19 di Sukoharjo, akhirnya memberikan pengakuan terkait insiden maut KA Batara Kresna vs mobil Sigra.

TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
MOBIL TERTABRAK KERETA - Kondisi Sigra warna putih usai tertabrak kereta api Batara Kresna dari arah Wonogiri ke Solo di perlintasan kereta api depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025) sekira pukul 08.45 WIB. Empat orang tewas dalam insiden ini. Surya Hendra Kusuma, penjaga perlintasan PJL 19 di Sukoharjo, akhirnya memberikan pengakuan terkait insiden maut tersebut. 

"Saya sudah coba tutup manual, tapi gagal tertutup sempurna. Mobil sudah terlanjur masuk ke jalur rel saat itu, jadi kecelakaan tidak bisa dihindari," tandasnya.

4. Bantah Tinggalkan Pos

Surya membantah tudingan yang menyebut dirinya lalai meninggalkan pos saat kejadian.

Ia mengaku tiba di pos sekira pukul 06.00 WIB, dan tidak beranjak sampai insiden itu terjadi.

“Saya tidak meninggalkan pos, saya datang ke pos dari pukul 06.00 lebih sedikit."

"Saya sampai di pos dan saat kejadian saya benar-banar tidak meninggalkan pos sama sekali."

"Saat itu karena saya tidak dapat kabar dari Stasiun Nguter dan saya mendapat kabar dari Songgorunggi mungkin hanya hitungan menit yang terhitung telat,” tegasnya.

Baca juga: Penjaga Palang Pintu Sempat Ditahan usai Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Singgung Provokator

5. Sebut Ada Provokator

Surya mengaku, setelah kejadian, beberapa provokator bersuara kejadian itu merupakan kesalahan dirinya yang telat menutup palang pintu.

Demi menghindari amukan massa, Surya kemudian dibawa oleh pihak kepolisian.

"Ada beberapa provokator yang meneriaki saya, tanpa dia tahu kondisi di lapangan dan tanpa konfirmasi ke saya kalau saya telah menutup palang," katanya dalam podcast bersama TribunSolo.com, Senin (7/4/2025). 

"Memang belum menutup sempurna, tapi mungkin karena para provokator ini ingin menuangkan kekesalannya, saya kemudian dijemput pihak terminal Sukoharjo, diamankan di parkiran, dan dibawa polisi ke Satlantas Polres Sukoharjo," imbuhnya. 

6. Tak Dapat Bantuan dari Dishub

Saat tengah menghadapi situasi sulit dan ancaman hukum, Surya mengaku tidak mendapat bantuan berupa pendampingan hukum dari tempatnya bekerja.

"Kakak saya sudah mencoba meminta bantuan ke pihak Dinas Perhubungan, tapi ternyata tidak memberikan pendampingan pada saat penyidikan," terang Surya. 

Setelah bermalam di Satlantas Polres Sukoharjo atau memasuki hari kedua, Surya baru ditemui pihak Dishub.

Karena tak mendapat bantuan, Surya akhirnya meminta bantuan sang kakak untuk dicarikan pengacara.

Usaha kakaknya membuahkan hasil ketika mereka bertemu dengan GP Law Firm, yang akhirnya membantu Surya untuk pulang ke rumah.

"Jadi memang tidak ada bantuan sama sekali dari Dinas Perhubungan," pungkas Surya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Penjaga Palang Pintu Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo, Ditahan Lebih dari 24 Jam

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan