6 Pengakuan Penjaga Palang saat Insiden KA Batara Kresna vs Sigra Tewaskan 4 Pemudik di Sukoharjo
Surya Hendra Kusuma, penjaga perlintasan PJL 19 di Sukoharjo, akhirnya memberikan pengakuan terkait insiden maut KA Batara Kresna vs mobil Sigra.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Penjaga palang pintu perlintasan PJL 19, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Surya Hendra Kusuma, buka suara soal insiden kecelakaan maut KA Batara Kresna vs Daihatsu Sigra yang menewaskan empat pemudik, Rabu (26/3/2025).
Surya sempat ditahan oleh pihak kepolisian lebih dari 1x24 jam setelah kejadian tragis tersebut.
Berikut pengakuan Surya saat trgadei KA Batara Kresna vs Sigra, dikutip dari TribunSolo.com:
1. Alat Komunikasi Rusak
Surya mengatakan, insiden itu terjadi satu di antaranya disebabkan karena alat komunikasi tak berfungsi.
Ia mengaku tak mendapat kabar terkait keberangkatan KA Batara Kresna dari Stasiun Nguter.
"Alat komunikasi radio (Rig) yang kami gunakan di pos saat itu tidak bisa dipakai seperti biasanya."
"Saya tidak mendapatkan kabar keberangkatan kereta dari Stasiun Nguter," katanya, Sabtu (5/4/2025).
2. Informasi Pakai WA
Ia mengatakan, sistem informasi antar penjaga lintasan selama ini hanya mengandalkan WhatsApp (WA), karena keterbatasan sarana komunikasi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo.
"Kami hanya difasilitasi Rig dan HT, tapi HT jangkauannya terbatas dan Rig tidak mencakup semua lintasan. Akhirnya kami komunikasi pakai WhatsApp," ungkapnya.
Baca juga: Soal KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, Penjaga Palang: Alat Komunikasi Tak Bisa Dipakai
Surya menjelaskan, ia baru mendapat informasi keberangkatan kereta dari Stasiun Nguter pukul 08.18 WIB, yang disampaikan oleh PJL Songgorunggi.
Sebelum di PJL 19 atau pos yang dijaga oleh Surya, masih ada satu pos lintasan lain yakni PJL 21 di Begajah.
"Dari PJL 21 tidak ada informasi yang masuk ke saya. Jadi memang informasi yang saya terima sudah sangat mepet," terangnya.
3. Palang Tak Tertutup Sempurna
Meski ada keterlambatan informasi dan kendala teknis, Surya mengaku sempat mencoba menutup palang secara manual.
Namun, upaya itu tak membuahkan hasil karena palang tidak tertutup sempurna.
Sementara mobil sudah berada di atas rel.
"Saya sudah coba tutup manual, tapi gagal tertutup sempurna. Mobil sudah terlanjur masuk ke jalur rel saat itu, jadi kecelakaan tidak bisa dihindari," tandasnya.
4. Bantah Tinggalkan Pos
Surya membantah tudingan yang menyebut dirinya lalai meninggalkan pos saat kejadian.
Ia mengaku tiba di pos sekira pukul 06.00 WIB, dan tidak beranjak sampai insiden itu terjadi.
“Saya tidak meninggalkan pos, saya datang ke pos dari pukul 06.00 lebih sedikit."
"Saya sampai di pos dan saat kejadian saya benar-banar tidak meninggalkan pos sama sekali."
"Saat itu karena saya tidak dapat kabar dari Stasiun Nguter dan saya mendapat kabar dari Songgorunggi mungkin hanya hitungan menit yang terhitung telat,” tegasnya.
Baca juga: Penjaga Palang Pintu Sempat Ditahan usai Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Singgung Provokator
5. Sebut Ada Provokator
Surya mengaku, setelah kejadian, beberapa provokator bersuara kejadian itu merupakan kesalahan dirinya yang telat menutup palang pintu.
Demi menghindari amukan massa, Surya kemudian dibawa oleh pihak kepolisian.
"Ada beberapa provokator yang meneriaki saya, tanpa dia tahu kondisi di lapangan dan tanpa konfirmasi ke saya kalau saya telah menutup palang," katanya dalam podcast bersama TribunSolo.com, Senin (7/4/2025).
"Memang belum menutup sempurna, tapi mungkin karena para provokator ini ingin menuangkan kekesalannya, saya kemudian dijemput pihak terminal Sukoharjo, diamankan di parkiran, dan dibawa polisi ke Satlantas Polres Sukoharjo," imbuhnya.
6. Tak Dapat Bantuan dari Dishub
Saat tengah menghadapi situasi sulit dan ancaman hukum, Surya mengaku tidak mendapat bantuan berupa pendampingan hukum dari tempatnya bekerja.
"Kakak saya sudah mencoba meminta bantuan ke pihak Dinas Perhubungan, tapi ternyata tidak memberikan pendampingan pada saat penyidikan," terang Surya.
Setelah bermalam di Satlantas Polres Sukoharjo atau memasuki hari kedua, Surya baru ditemui pihak Dishub.
Karena tak mendapat bantuan, Surya akhirnya meminta bantuan sang kakak untuk dicarikan pengacara.
Usaha kakaknya membuahkan hasil ketika mereka bertemu dengan GP Law Firm, yang akhirnya membantu Surya untuk pulang ke rumah.
"Jadi memang tidak ada bantuan sama sekali dari Dinas Perhubungan," pungkas Surya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Penjaga Palang Pintu Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo, Ditahan Lebih dari 24 Jam
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Vincentius Jyestha Candraditya)
Sumber: TribunSolo.com
penjaga palang kereta
Kecelakaan Maut KA Batara Kresna vs Mobil Sigra
KA Batara Kresna
Sigra
Sukoharjo
Surya Hendra Kusuma
Kisah Ayu, Lulusan Terbaik IPDN Asal Sukoharjo, Perjuangan Tamat Kuliah Tanpa Orang Tua |
![]() |
---|
Satu Dekade Bersahabat dengan Gagal Ginjal, Angga Berdaya Berkat BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Kronologi Driver Ojol Ditusuk Penumpang di Sukoharjo, Pelaku Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Berjuang Demi Keluarga, Pengemudi Ojol Jadi Korban Penikaman di Sukoharjo |
![]() |
---|
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Kredit Bank ke PT Sritex, Negara Rugi Rp1,08 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.