Sabtu, 16 Agustus 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Alasan Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Sendirian di Pendopo, ASN Cuti, Kirain Kantor Tutup

Lucky Hakim menguak soal alasan mendasarnya mengajak keluarga untuk pergi berlibur ke Jepang tanpa minta izin ke Kementerian Dalam Negeri

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
DIPERIKSA KEMENDAGRI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Selasa (8/4/2025). Lucky mengaku diberondong 43 pertanyaan saat diperiksa Itjen Kemendagri RI soal liburannya ke Jepang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Indramayu Lucky Hakim menguak soal alasan mendasarnya mengajak keluarga untuk pergi berlibur ke Jepang tanpa minta izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Agenda liburan ke Jepang tersebut yang akhirnya membuat Lucky Hakim harus memberikan klarifikasi ke Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat, karena tidak mengantongi izin terlebih dahulu.

Kepada awak media, Lucky Hakim mengaku dirinya merasa kalau tanggal dirinya pergi ke Jepang bersama keluarga, masuk pada hari libur atau cuti bersama lebaran. 

Sebab, pada tanggal 2 April, dirinya hanya sendirian bekerja di pendopo kantor Bupati Indramayu.

Diketahui, Lucky bersama keluarganya pergi ke Jepang pada tanggal 2 April sampai 7 April lalu.

"Tapi di kantor kabupaten itu sendiri, staf-staf semua libur kantor-kantor seperti kantor inspektorat libur, kantor sekda libur semua, libur kecuali puskesmas dan rumah sakit. Makanya saya di pendopo itu ya sendiri," kata Lucky kepada awak media di kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (8/4/2025).

Lucky mengaku pada hari H lebaran dirinya menyempatkan diri untuk terlebih dahulu open house di Pendopo Kabupaten Indramayu.

Namun pada hari kedua lebaran, kantor sepi, seluruh aparatur sipil negara (ASN) bahkan seluruh kepala dinas Kabupaten Indramayu juga mengajukan cuti untuk pulang kampung.

Baca juga: Diperiksa 2 Jam, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan oleh Itjen Kemendagri Terkait Liburan ke Jepang

"Jadi di hari pertama lebaran masih bersama masyarakat (open house), sorenya masih bersama masyarakat, besoknya pun masih. Tapi di kantor itu sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara," kata Lucky.

Lucky lantas berasumsi kalau pada 2 April tersebut sudah masuk cuti bersama lebaran, dan dengan demikian kantor Bupati tutup.

Akhirnya, Lucky memutuskan kembali ke Jakarta untuk menemui keluarga dan segera melakukan perjalanan ke Jepang.

"Dari situlah asumsi saya keluar bahwa kantor tutup, tidak ada orang ini hari cuti bersama. Saya pergi (ke Jepang) dan saya pulang (ke Indonesia) sebelum kantor buka. Ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf," kata dia.

Lucky mengakui keputusan yang diambilnya itu salah. 

Sebab, dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memuat aturan kalau setiap kepala daerah tidak boleh pergi keluar negeri tanpa memperoleh izin.

Adapun izin yang dimaksud yakni berjenjang. 

Apabila seorang Gubernur atau Wakil Gubernur, maka harus izin Menteri Dalam Negeri dan disetujui Presiden RI.

Apabila Bupati-wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota harus izin Gubernur dan disetujui Menteri Dalam Negeri RI.

Lucky menyadari bahwa keputusannya pergi ke Jepang adalah salah, sebab dalam wewenangnya, Kepala Daerah tidak mengenal kata libur dan memiliki tanggungjawab mengikat kepada rakyat.

"Betul, itulah makanya, itu sebabnya saya datang meminta maaf dan minta maaf di sini karena ketika kepala daerah tidak ada libur," tandas dia.

Baca juga: Berpakaian Dinas Bupati, Lucky Hakim Penuhi Panggilan Wamendagri

Lucky Hakim sendiri mengaku mendapatkan sebanyak 43 pertanyaan saat diperiksa di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri RI soal perjalanan dirinya berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin.

Kata Lucky, pemeriksaan itu berlangsung selama lebih dari 2 jam yang bermula dari pukul 13.00 WIB.

"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada dua jam lebih lah," kata Lucky.

Kepada Itjen Kemendagri, Lucky mengaku turut ditanyakan perihal dengan proses keberangkatan dirinya ke Jepang.

Termasuk kata dia, soal fasilitas apa yang digunakan olehnya bersama keluarga saat pergi berlibur.

"Terkait dengan berangkat secara umum, kapan berangkatnya, lalu fasilitas apa yang saya gunakan. Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 sampai 7 April," kata dia.

Secara tegas, Lucky mengaku tidak menggunakan sepeserpun uang negara dalam perjalanan liburannya ke Jepang.

Bahkan, kepergian dirinya ke Negeri Sakura tersebut juga tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak membawa ajudannya untuk mendampingi.

"Tidak menggunakan fasilitas negara. Saya pakai uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda, di hari cuti bersama, jadi itu yang didalami kan," kata dia

"Apakah saya menggunakan uang perjalanan dinas, apakah uang APBD. Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat keluarga jadi tidak dengan ajudan, staf khusus, sama sekali tidak. Bahkan ke airport tidak diantar dan tidak dijemput. Ini murni liburan pergi bersama keluarga menggunakan data pribadi. Itu yang saya jelaskan," tandas dia.

Baca juga: Polemik Liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang: Sebut Salah Paham, Kadung Janji ke Keluarga

Selain menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Lucky Hakim juga harus memberikan penjelasan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

"Pak bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektorat. Nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap (Wamendagri)," kata Bima Arya saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

"Jadi di inspektorat beliau sedang diperiksa di inspektorat gedung inspektorat itu di depan Gambir di sana," sambung dia.

Setelah melakukan pemeriksaan di Itjen Kemendagri, Lucky baru menghadap ke Wamendagri.

Dari hasil pemeriksaan di Itjen Kemendagri tersebut, nantinya baru akan diketahui apa keputusan yang ditetapkan terhadap tindakan Lucky Hakim.

"Kita lihat hasil keputusannya nanti seperti apa. Jadwalnya tadi jam 13.00 WIB," kata Bima.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan