Penjaga Palang Pintu Sempat Ditahan usai Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Singgung Provokator
Penjaga palang pintu ditahan lebih dari 24 jam usai kecelakaan KA Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo, sebut tak ada bantuan hukum dari Dishub.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Surya Hendra Kusuma, penjaga palang pintu di perlintasan PJL 19 Sukoharjo, Jawa Tengah ditahan oleh kepolisian selama lebih dari 1x24 jam setelah terjadinya kecelakaan tragis yang menewaskan empat pemudik.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (26/4/2025), saat Kereta Api Batara Kresna jurusan Wonogiri-Solo menabrak mobil Daihatsu Sigra yang mengangkut pemudik asal Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri.
Surya mengungkapkan setelah insiden, beberapa provokator menuduhnya terlambat menutup palang pintu.
"Ada beberapa provokator yang meneriaki saya, tanpa dia tahu kondisi di lapangan dan tanpa konfirmasi ke saya kalau saya telah menutup palang," ujar Surya, dalam podcast bersama TribunSolo, Senin (7/4/2025).
"Memang belum menutup sempurna, tapi mungkin karena para provokator ini ingin menuangkan kekesalannya, saya kemudian dijemput pihak terminal Sukoharjo, diamankan di parkiran, dan dibawa polisi ke Satlantas Polres Sukoharjo," imbuhnya.
Demi menghindari amukan massa, Surya dibawa oleh pihak kepolisian ke Satlantas Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
Selama pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 24 jam, Surya teringat akan sang ibunda. Sebab sebagai anak yatim, Surya kini menjadi kepala keluarga sekaligus tulang punggung keluarganya.
"Saya tidak bisa bertemu langsung dengan keluarga selama diperiksa," tambahnya.
Kurangnya Dukungan dari Dinas Perhubungan
Surya mengeluhkan kurangnya dukungan dari Dinas Perhubungan tempatnya bekerja.
Meskipun sang kakak telah mencoba meminta bantuan, Dinas Perhubungan tidak memberikan pendampingan hukum.
Baca juga: Soal KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, Penjaga Palang: Alat Komunikasi Tak Bisa Dipakai
"Kakak saya sudah mencoba meminta bantuan ke pihak Dinas Perhubungan, tapi ternyata tidak memberikan pendampingan pada saat penyidikan," kata Surya.
Baru pada hari kedua, pihak Dinas Perhubungan menemui Surya.
Namun, alasan penahanan yang diberikan oleh atasannya mengejutkan.
"Kepala bidang saya bilang mungkin karena anda belum berkeluarga (maka ditahan), jadi ya dijalani saja," jelas Surya.
Merasa tidak ada bantuan dari tempat kerjanya, Surya akhirnya meminta bantuan dari kakaknya.
"Saya telepon kakak saya minta carikan pengacara sendiri," ujarnya.
Usaha kakaknya membuahkan hasil ketika mereka bertemu dengan GP Law Firm, yang akhirnya membantu Surya untuk pulang ke rumah.
"Jadi memang tidak ada bantuan sama sekali dari Dinas Perhubungan," pungkas Surya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Penjaga Palang Pintu Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo, Ditahan Lebih dari 24 Jam
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Tertabrak Mobil, Bayi 3 Bulan di Mamuju Tewas Diduga Terlempar dari Gendongan, Sopir Melarikan Diri |
![]() |
---|
Sosok Nanan Soekarna, Mantan Wakapolri yang Sempat Diajak Terbang Marsma Fajar Sebelum Kecelakaan |
![]() |
---|
Hadi Tjahjanto Sempat Tak Percaya Marsma Fajar Tewas Akibat Kecelakaan Pesawat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Si Bungsu Menangis dalam Pelukan Ibunda Saat Tiba di Rumah Duka Marsma Fajar |
![]() |
---|
Panglima TNI Kenang Marsma Fajar: Sahabat Sesko yang Murah Senyum Gugur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.