5 Orang Jadi Tersangka Kasus Remaja Diarak dan Ditelanjangi karena Mencuri di Lembata, Ada Guru
Lima warga Lembata ditetapkan sebagai tersangka kasus remaja dianiaya, diarak dan ditelanjangi gegara mencuri. 2 dari 5 tersangka tokoh masyarakat.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Lima warga di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penelanjangan terhadap seorang remaja berinisial HAR (15).
Kasus ini terjadi di sebuah desa di Kecamatan Omesuri, di mana HAR dituduh mencuri dan diarak dalam keadaan telanjang keliling kampung.
Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donny Sare, mengungkapkan dua dari lima tersangka adalah tokoh masyarakat.
Mereka adalah Aldin Lamri, seorang guru, dan Husni Munir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tersangka lainnya terdiri dari Lukman Lamri (nelayan), Megawati Putri Orowala (wiraswasta), dan Paulus Soba (petani).
Hal ini sesuai dengan Pasal 80 ayat (1) jo pasal 76 C UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Thn 2002 tentang Perlindungan anak, atau pasal 170 ayat (1) KUHP, Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
"Ancaman hukumannnya 7 tahun," katanya, Selasa, 8 April 2025.
Kejadian penganiayaan terhadap HAR berlangsung pada Rabu (2/4/2025).
HAR dituduh mencuri oleh seorang saksi bernama Mega, yang berteriak dan memicu kerumunan warga.
Korban kemudian dibawa ke rumah Kepala Desa, namun sebelumnya mengalami sejumlah tindakan kekerasan, termasuk ditabrak sepeda motor, dipukul dengan kayu, dan benda tumpul lainnya.
Kasus penganiayaan ini menjadi viral di media sosial, dengan banyak pengguna membagikan rekaman aksi tersebut.
Baca juga: Remaja di NTT Ditelanjangi dan Diarak usai Kepergok Curi Alat Cukur, Disuruh Teriak Saya Pencuri
Dalam video yang beredar, korban terlihat tanpa pakaian dan kedua tangannya diikat ke belakang.
Keluarga HAR merasa tidak terima dan melaporkan peristiwa ini ke Polres Lembata untuk diproses secara hukum.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Lima Tersangka Penganiayaan di Lembata, Ada Ketua BPD dan Guru
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Pos Kupang
Bangun Kolaborasi Positif, Bea Cukai Bandung Sambangi Dua Perusahaan Garmen |
![]() |
---|
Atlet Muaythai Peraih Emas Diarak Naik Gerobak, Netizen Singgung Jam Rolex Timnas hingga Open Donasi |
![]() |
---|
70+ Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 untuk Polri, Berisi Doa dan Harapan |
![]() |
---|
55 Pantun HUT ke-498 Jakarta, Cocok Jadi Caption dan Dibagikan ke Media Sosial |
![]() |
---|
4 Manfaat Penting Asuransi Rumah yang Sering Diabaikan Pemilik Properti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.