Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Jumran Oknum TNI AL Terancam Hukuman Mati Imbas Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban
Disangkakan pasal pembunuhan berencana, Jumran oknum TNI AL terancam hukuman mati usai diduga bunuh calon istrinya, Jurnalis Juwita di Banjarbaru.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Whiesa Daniswara
Jasad Juwita kemudian ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.
Motif Pembunuhan
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengungkapkan motif Jumran tega membunuh Juwita, kontributor media online Newsway.co.id wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.
Ternyata, Jumran nekat melakukan pembunuhan itu karena tidak mau menikahi Juwita.
Diketahui bahwa Juwita dan Jumran telah melangsungkan acara lamaran dan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.
“Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” sebut Wira dalam konferensi pers pelimpahan perkara di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa, dilansir BanjarmasinPost.co.id.
Dalam pelimpahan perkara ini, turut dihadirkan tersangka Jumran yang mengenakan baju tahanan dan diserahkan juga 46 barang bukti.
Sejumlah barang bukti itu termasuk mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi DA 1256 PC. yang digunakan tersangka, sepeda motor korban, dan bukti lainnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan Jurnalis Juwita Berencana, Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Jumran Dihukum Mati
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Rizki Fadillah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.