Minggu, 7 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Jumran Oknum TNI AL Terancam Hukuman Mati Imbas Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban

Disangkakan pasal pembunuhan berencana, Jumran oknum TNI AL terancam hukuman mati usai diduga bunuh calon istrinya, Jurnalis Juwita di Banjarbaru.

|
Penulis: Nina Yuniar
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

Jasad Juwita kemudian ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

Motif Pembunuhan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengungkapkan motif Jumran tega membunuh Juwita, kontributor media online Newsway.co.id wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

Ternyata, Jumran nekat melakukan pembunuhan itu karena tidak mau menikahi Juwita.

Diketahui bahwa Juwita dan Jumran telah melangsungkan acara lamaran dan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.

“Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” sebut Wira dalam konferensi pers pelimpahan perkara di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Dalam pelimpahan perkara ini, turut dihadirkan tersangka Jumran yang mengenakan baju tahanan dan diserahkan juga 46 barang bukti.

Sejumlah barang bukti itu termasuk mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi DA 1256 PC. yang digunakan tersangka, sepeda motor korban, dan bukti lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan Jurnalis Juwita Berencana, Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Jumran Dihukum Mati

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Rizki Fadillah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan