Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Motif Jumran Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Oknum TNI AL bernama Jumran membunuh wartawati di Banjarbaru karena tak mau menikahi korban. Jasad Juwita dan sepeda motor dibuang di semak-semak.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan terhadap wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Juwita (23) terungkap.
Tersangka bernama Jumran dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Lanal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/4/2025) siang.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, mengatakan oknum TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu melakukan pembunuhan karena tak mau menikahi korban.
Kini, tersangka dan berkas perkara telah diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin.
“Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” ungkapnya, Selasa, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.
Di hadapan para wartawan, I Made Wira Hady mewakili institusi TNI Angkatan Laut meminta maaf atas kasus pembunuhan yang menimpa Juwita.
“Mewakili pimpinan dan institusi TNI Angkatan Laut, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban serta rekan-rekan media sebagai rekan sejawat (korban),” lanjutnya.
Ia mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Juwita dan berdoa agar almarhumah diterima amal ibadahnya.
“Keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan keikhlasan, ketabahan, dan kekuatan untuk menghadapi ujian,” imbuhnya.
I Made Wira berjanji kasus ini akan diselesaikan secara transparan dan secepat mungkin.
Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo, menyatakan Jumran dapat dijerat Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca juga: Penyebab Jumran Tak Hadir saat Prosesi Lamaran Juwita Terungkap, Ternyata Memang Ogah Nikahi Korban
Motif pembunuhan terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Dari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” terangnya.
Sebanyak 46 barang bukti turut diserahkan termasuk mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang digunakan untuk membunuh korban.
Jumran Kirim Uang Duka
Jumran sempat mengirimkan uang duka ke keluarga korban untuk menutupi kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.