Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Viral Dokter Residen Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien, Bermodus Cross Match tapi Ditemukan Kondom
Dokter gigi sekaligus influenzer, drg Mirza mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter residen anestesi.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Nuryanti
Kami telah memperoleh informasi tersebut sebelumnya, dan tepat pelaporan ke APH karena terindikasi pidana," balas dr Dwi-Kemenkes yang diunggah drg Mirza.
Kabar terbaru, drg Mirza mengungkit ada pelaku yang tertangkap.
"Uhuuuy ada yang udah ditangkep nih," tulis drg Mirza pada Rabu (9/4/2025) pagi.
Tak hanya itu, drg Mirza sebut dirinya menerima pesan dari keluarga korban.
Dari pesan keluarga korban, ditemukan dua kresek di tempat kejadian yang dimana 1 kresek ada obat bius dan ada alat kontrasepsi bekas.
"Polisi menerangkan bahwa sepertinya ada korban lain karna 1 kresek ini tidak ada kondom sama sekali dan sepertinya sudah lama disimpan di lantai 7 itu," tulis pesan untuk drg Mirza.
"Info dari adik kandung korban. Tenang, kami bantu kawal sampai mendapatkan keadilan," tulis drg Mirza dalam Instagram Story tersebut.
Terbaru, drg Mirza menerangkan kasus tersebut telah diproses oleh kepolisian.
Dokter Mirza masih menunggu sanksi akademis bagi pelaku.
"Nah urusan sanksi akademis dari kampus nih yang harus kita kawal juga yagesyaa
turun angkatan doan? Oh tidak bisaa. Kampus tidak boleh melindungi pelaku kriminal," tegas drg Mirza. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)
Sumber: TribunSolo.com
Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Obat Anestesi Diduga Disalahgunakan untuk Pelecehan, BPOM Inspeksi ke Unit Farmasi RS Hasan Sadikin |
---|
Ada Dugaan Penyalahgunaan Obat Anestesi dalam Kasus Priguna, BPOM Datangi RSHS Bandung |
---|
2 Dokter PPDS Tersangka Pelecehan Seksual, Mahasiswa Spesialis FK UI dan Unpad |
---|
Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien: Bawa Obat Bius Sendiri |
---|
Demi Bisa Damai, Pihak Dokter Priguna Tawari Uang Rp200 Juta ke Korban, Sempat Mau Diterima |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.