Minggu, 28 September 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Bujuk Rayu Dokter PPDS Anestesi Priguna Rudapaksa Anak Pasien, Bohongi Korban soal Kondisi Ayah

Dokter PPDS anestesi di RSHS Bandung merudapaksa anak pasien. Ia berbohong kepada korban mengenai kondisi sang ayah.

Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
DOKTER PPDS CABUL - Dokter PPDS anestesi di RSHS Kota Bandung, Priguna Anugerah (31), merudapaksa anak pasien, FH (21), pada 18 Maret 2025. Untuk melancarkan aksinya, pelaku berbohong kepada korban mengenai kondisi sang ayah yang memerlukan tranfusi darah. Berdalih pengecekan darah FH, pelaku pun membius korban, lalu merudapaksanya ketika tak sadarkan diri. 

Saat terbangun, korban diminta mengganti pakaiannya dan kembali ke IGD.

Korban menyadari ada kejanggalan setelah ia menyadari tak sadarkan diri selama tiga jam.

Ia juga merasa aneh, sebab merasa perih di bagian tertentu ketika buang air kecil.

"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 4.00 WIB."

"Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," urai Hendra.

Baca juga: Malangnya Nasib FA: Dicabuli Priguna Dokter PSDS Unpad, Ayahnya Kini Meninggal Dunia

Pihak korban pun melapor ke polisi dan Priguna diamankan, lalu ditahan sejak 23 Maret 2025.

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua infus full set, dua sarung tangan, tujuh suntikan, 12 jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.

Unpad, RSHS, dan IDI Pontianak Buka Suara

Terkait kasus rudapaksa oleh dokter PPDS anestesi, Priguna Anugerah, Universitas Padjajaran (Unpad) memberikan penjelasan.

Diketahui, Priguna tengah menempuh pendidikan spesialis di Unpad.

Terkait hal itu, Unpad dan RSHS kompak mengecam aksi biadab Priguna.

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata, mengatakan Priguna telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad.

"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi. Mereka ini kan titipan belajar di sini."

"Pelaku kalau tak salah residen semester 2. Kejadian sekitar sebelum puasa," ujar Rachim, Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan, RSHS dan Unpad sama-sama sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Rachim juga menegaskan pihak RSHS dan Unpad berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarganya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan