Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Bujuk Rayu Dokter PPDS Anestesi Priguna Rudapaksa Anak Pasien, Bohongi Korban soal Kondisi Ayah
Dokter PPDS anestesi di RSHS Bandung merudapaksa anak pasien. Ia berbohong kepada korban mengenai kondisi sang ayah.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.com - Dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah (31), ditahan buntut kasus rudapaksa terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, Jawa Barat.
Untuk melancarkan aksinya, Priguna berbohong kepada FH (21), terkait kondisi ayah korban yang sedang sakit.
Kepada FH, Priguna mengatakan ayah korban perlu melakukan transfusi darah. Untuk itu, Priguna mengajak FH melakukan pemeriksaan crossmatch, yaitu kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.
Korban yang tengah berada di IGD menunggu sang ayah, diajak Priguna ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS.
Insiden itu terjadi pada 18 Maret 2025 pukul 1.00 WIB dini hari.
"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gdung MCHC lantai 7 RSHS," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (9/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Hasil Visum Anak Pasien RSHS Bandung yang Dirudapaksa Dokter PPDS Unpad, Ada Sperma
Hendra menambahkan, saat mengajak FH berpindah ruangan, Priguna melarang korban mengajak sang adik.
Saat tiba di Gedung MCHC, Priguna meminta korban mengganti pakaiannya dengan baju operasi hijau.
Priguna juga meminta korban melepaskan celananya.
Setelah itu, lanjut Hendra, Priguna memasukkan jarum ke tangan kanan dan kiri korban sebanyak 15 kali.
Pelaku menghubungkan jarum itu ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening melalui selang infus.
Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing hingga tak sadarkan diri.
"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya."
"Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," jelas Hendra.
"Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku," imbuh dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.