Jumat, 8 Agustus 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

DPR Desak Proses Hukum Maksimal bagi Dokter PPDS Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung 

DPR minta dokter PPDS Unpad yang rudapaksa keluarga pasien di RSHS diproses hukum, jangan hanya proses administrasi dari kampus dan Kemenkes.

Penulis: Chaerul Umam
Kolase Tribunnews
PELAKU RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN RSHS - Priguna Anugerah Pratama, dokter residen terduga pelaku rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. DPR minta dokter PPDS Unpad yang rudapaksa keluarga pasien di RSHS diproses hukum, jangan hanya proses administrasi dari kampus dan Kemenkes. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran.

Cucun menegaskan bahwa pelaku harus tetap diproses hukum, meskipun telah di-blacklist oleh Kementerian Kesehatan atau telah menyampaikan permintaan maaf.

“Tindakan pelaku harus diproses hukum untuk mendapatkan sanksi, sekalipun yang bersangkutan telah di-blacklist oleh Kemenkes atau telah meminta maaf. Hal ini sebagai upaya penegakan keadilan dan edukasi publik,” ucap Cucun dalam keterangannya kepada wartawan Kamis (10/4/2025).

Cucun mengatakan, tidak seharusnya ada toleransi terhadap tindakan pelecehan seksual.

Terlebih jika dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.

“Tidak ada toleransi untuk tindakan demikian, apalagi dilakukan oleh seorang dokter yang mestinya berperan melayani masyarakat. Lebih-lebih tempatnya di rumah sakit yang berkewajiban untuk memastikan keamanan bagi masyarakat,” katanya.

Cucun juga mendorong adanya kerja sama yang erat antara pihak manajemen RSHS dan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam upaya pemulihan korban. 

Dia menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan sosial secara optimal agar korban bisa bangkit dari trauma.

"Perlu ada kerja sama antara manajemen Rumah Sakit HS dan pihak Unpad untuk memastikan bahwa pendampingan terhadap korban dan proses pemulihan benar-benar optimal sehingga dampak psikologis dan sosial dapat diatasi,” ujarnya.

Baca juga: Wajah Melas Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS

Lebih lanjut, Cucun mengingatkan agar rumah sakit meningkatkan sistem pengawasan serta seleksi terhadap para tenaga medis dan residen. 

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengantisipasi kejadian serupa,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan RSHS Bandung.

Memanfaatkan ketidaktahuan korban pada prosedur medis, terduga pelaku memberikan obat penenang hingga korban tak sadarkan diri.

Korban merupakan keluarga yang sedang menunggu pasien.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan