Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Kata Polisi soal Korban Lain dari Dokter PPDS Unpad yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Bandung
Polisi persilakan korban lain dari aksi bejat Priguna Anugerah Pratama, dokter residen Unpad pemerkosa keluarga pasien RSHS Bandung, untuk melapor.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat (Jabar), masih menjadi sorotan publik.
Priguna adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di RSHS Bandung.
Priguna diduga melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap wanita berinisial FH (21), anak pasien RSHS Bandung pada Selasa (18/3/2025) dinihari lalu.
Terbaru, polisi mengungkapkan bahwa diduga FH bukanlah satu-satunya korban aksi bejat Priguna.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan pun mempersilakan bagi korban yang lain untuk melaporkan kasus mereka ke pihak kepolisian.
"Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya. Mungkin kasusnya sama tapi waktunya berbeda. Kami terbuka," kata Hendra, Rabu (9/4/2025), dikutip dari YouTube KOMPASTV.
Baca juga: Kata Dokter Tirta soal Dokter PPDS Unpad yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Bandung: Memalukan
"Yang di beberapa media sosial, yang menyampaikan secara terbuka di situ ternyata mungkin ada yang disampaikan tapi kami berikan kesempatan untuk melapor. Melaporkan ini kepada kami. Mungkin karena malu atau mungkin karena sesuatu hal, kita tunggu,"
"Ada kemungkinan (korban lain). Tetapi, kami akan tetap menunggu dari korban yang berikutnya," sambungnya.
Kronologi
Hendra menjelaskan bahwa modus Priguna yakni memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan pengecekan darah untuk transfusi darah.
Peristiwa dugaan rudapaksa ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, Priguna yang memang tengah bertugas, meminta FH untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD RSHS Bandung ke Gedung MCHC lantai 7.
Baca juga: Hasil Visum Anak Pasien RSHS Bandung yang Dirudapaksa Dokter PPDS Unpad, Ada Sperma
Priguna bahkan meminta korban FH agar tidak ditemani adiknya.
Setibanya di salah satu ruangan baru di lantai 7 Gedung MCHC yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, Priguna diduga membius korban dengan menyuntiknya berkali-kali sebelum melancarkan aksi bejatnya.
“Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” ujar Hendra, Rabu, dilansir TribunJabar.id.
Priguna kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.