Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Kondisi Wanita Korban Rudapaksa Dokter Residen Priguna Anugerah, Ayah Meninggal di RSHS Bandung
Terungkap kondisi korban rudapaksa yang dilakukan dokter residen anestasi di RSHS Bandung. Tersangka memanfaatkan kondisi ayah korban yang kritis.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.
Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) tersebut merudapaksa seorang anggota keluarga pasien pada Selasa (18/3/2025).
Polda Jabar melakukan penangkapan terhadap Priguna Anugerah pada Rabu (23/3/2025) dan menghadirkannya dalam konferensi pers pada Rabu (9/4/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Surawan, mengatakan hasil visum korban menunjukkan adanya cairan sperma.
Saat kejadian, korban sedang mendampingi ayahnya yang sedang kritis di RSHS Bandung.
"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," tuturnya, Rabu.
Tersangka memanfaatkan kondisi kritis ayah korban untuk berpura-pura melakukan transfusi darah.
Surawan menambahkan kondisi korban berangsur membaik, namun masih mengalami trauma.
Diketahui, korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Semua saudara korban perempuan dan sempat mendampingi ayah saat kritis di RSHS Bandung.
Namun, 10 hari setelah kasus rudapaksa, ayah korban dinyatakan meninggal.
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Aksi Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien RSHS Bandung, Disuntik 15 Kali
Informasi tersebut dibagikan drg Mirza melalui Instagram @drg.mirza pada Rabu (9/4/2025).
Ia mengaku mendapat pesan dari kakak korban yang menyatakan ayah meninggal pada Jumat (28/3/2025).
"Bapak sudah meninggal tanggal 28 kemarin di RSHS," tulis pesan dari kakak korban.
Ditangkap di Apartemen
Saat penangkapan, penyidik menemukan tersangka berupaya mengakhiri hidup dengan memotong nadi tangannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.