Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Modus Licik Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien, Bawa Korban ke Lantai 7 dengan Dalih Cek Darah
Pelaku bernama Priguna Anugerah yang merupakan seorang dokter residen anestesi berdalih melakukan pengecekan darah ke anak pasien.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi."
"Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB."
"Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," terang Hendra.
Pelaku Sudah Ditahan
Kasus rudapaksa tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jabar.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, membenarkan informasi ini.
“Iya kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” bunyi keterangan yang diterima TribunJabar.id, Rabu.
Baca juga: Hasil Visum Anak Pasien RSHS Bandung yang Dirudapaksa Dokter PPDS Unpad, Ada Sperma

Berikut langkah-langkah yang diambil Unpad dan RSHS Bandung:
1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.
2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.
Kondisi Korban Trauma
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Surawan, menyebut hasil visum ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.
Surawan mengatakan kondisi korban saat ini membaik, meski sedikit trauma.
"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," katanya, Rabu, masih dari TribunJabar.id.
Baca juga: Malangnya Nasib FA: Dicabuli Priguna Dokter PSDS Unpad, Ayahnya Kini Meninggal Dunia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.