Jumat, 8 Agustus 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Modus Licik Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien, Bawa Korban ke Lantai 7 dengan Dalih Cek Darah

Pelaku bernama Priguna Anugerah yang merupakan seorang dokter residen anestesi berdalih melakukan pengecekan darah ke anak pasien.

Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
DOKTER LAKUKAN RUDAPAKSA - Tersangka pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Pelaku yang merupakan seorang dokter residen anestesi berdalih melakukan pengecekan darah ke anak pasien. 

Surawan menegaskan, korban tak tahu tujuan dari pelaku, namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

Ia menambahkan, pelaku memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung."

"Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya."

"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," papar Surawan.

Sementara itu, Surawan menepis isu terkait di dalam kemaluan korban terdapat dua sperma yang berbeda.

Sebab, jelas Surawan, pihaknya tengah melakukan pengujian.

Diketahui, pelaku berdasarkan KTP beralamat di Kota Pontianak dan tinggal di Kota Bandung.

Sedangkan, korban merupakan warga Kota Bandung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain dua buah infus full set, dua sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.

Pelaku dikenakan pasal 6C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akal Bulus Dokter PPDS Unpad Bius lalu Lecehkan keluarga Pasien di RSHS Bandung, Modus Cek Darah

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

Berita lain terkait Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan