Selasa, 12 Agustus 2025

Bocah 5 Tahun di Garut Dicabuli Ayah dan Paman, Keterlibatan Kakek Didalami, Terungkap oleh Tetangga

Kasus pencabulan di Garut terungkap saat korban mengaku kepada tetangganya telah mendapatkan kekerasan seksual dari ayah dan pamannya.

Penulis: Nuryanti
Freepik
ILUSTRASI PENCABULAN - Gambar yang diambil dari laman Freepik pada Jumat (11/4/2025) menampilkan ilustrasi peristiwa pencabulan. Kasus pencabulan di Garut terungkap saat korban mengaku kepada tetangganya telah mendapatkan kekerasan seksual dari ayah dan pamannya. 

"Awalnya saksi melihat ada darah di celana korban, kemudian saat ditanya korban memberikan pengakuan," katanya di Garut, Kamis, dilansir TribunJabar.id.

Saat ini, KPAID Jabar terus memantau kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah dan paman di Kabupaten Garut tersebut.

Ato mengatakan pihaknya ikut turun tangan menangani kasus tersebut, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.

"Dari informasi yang kami dapat bahwa korban saat ini masih menjalani visum, kami akan pantau dan bantu menangani kasus itu," terangnya.

Ato menambahkan, dirinya dan tim dari KPAID Jabar akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Garut untuk melihat langsung kondisi korban.

Baca juga: Awal Mula Kasus Pencabulan Kepsek di Cilacap Terungkap, Ajak Mantan Murid Tidur di Mobil

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Polres Garut yang cepat tanggap dalam menangani kasus tersebut.

"Rencananya Jumat besok (hari ini) kita ke Garut," tuturnya.

Sebagai informasi, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan korban saat ini dalam penanganan khusus.

Korban tengah menjalani perawatan dan penyembuhan kondisi fisik serta mentalnya dengan didampingi oleh unit PPA Polres Garut.

Sementara, tersangka dijerat Pasal Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Pasal 76D Jo Pasal 81 atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Para pelaku terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Dalami Keterlibatan Kakek dari Bocah 5 Tahun yang Dicabuli Ayah dan Paman di Garut

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan