Bocah 5 Tahun di Garut Dicabuli Ayah dan Paman, Keterlibatan Kakek Didalami, Terungkap oleh Tetangga
Kasus pencabulan di Garut terungkap saat korban mengaku kepada tetangganya telah mendapatkan kekerasan seksual dari ayah dan pamannya.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah dan paman di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun.
Ayah korban berinisial YMA (25), dan paman korban berinisial YMU (31), sudah berada di tahanan Mapolres Garut.
Sementara itu, kakek korban yang sebelumnya ikut diamankan ke Mapolres Garut, saat ini masih diperiksa.
"Untuk kakek korban masih kita periksa masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada TribunJabar.id, Kamis (10/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan berulang kali terhadap korban yang didampingi oleh keluarga dan psikolog, bocah itu menyebutkan pelakunya adalah sang ayah kandung dan pamannya.
Korban, juga dalam pemeriksaannya, memberikan jawaban yang sama, pelaku adalah anggota keluarganya sendiri.
"Kami juga memiliki beberapa alat bukti untuk melakukan penahanan terhadap tersangka," jelas AKP Joko Prihatin.
Polisi Selidiki Keterlibatan Kakek Korban
AKP Joko Prihatin mengungkapkan, peristiwa ini pertama kali terungkap oleh tetangga korban yang melihat celana korban penuh dengan darah.
Saat korban dibawa ke klinik terdekat untuk diperiksa oleh bidan, hasilnya terdapat robekan di alat vital.
"Atas kejadian itu keluarga korban melapor ke kami, dan kami melakukan penyelidikan," ujarnya, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Korban Pencabulan Dokter PPDS Unpad Bertambah, 2 Warga Buat Laporan ke RSHS Bandung
Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikannya, kakek korban juga ikut dilakukan pemeriksaan.
Dugaan keterlibatan kakek korban pun tengah diselidiki oleh pihaknya.
"Untuk kakek korban saat ini masih dalam pendalaman, kalau dari keterangan korban saat ditanya beberapa kali memang dilakukan oleh ayah dan pamannya," imbuh Joko.
Terungkap saat Korban Mengaku ke Tetangga
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Daerah Jawa Barat, Ato Rinanto, juga mengatakan kasus ini terungkap saat korban mengaku kepada tetangganya, telah mendapatkan kekerasan seksual dari ayah dan pamannya.
Setelah itu, korban dibawa ke klinik terdekat untuk dilakukan pemeriksaan, yang hasilnya terdapat luka tak wajar di alat vital korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.