Jumat, 12 September 2025

Wartawan Diteror Molotov di Langkat

Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Molotov oleh OTK, Sempat Beritakan 15 Bandar Narkoba

Rumah seorang wartawan di Langkat, Sumatera Utara dilempar bom molotov oleh OTK. Korban sempat beritakan bandar narkoba

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
DILEMPAR BOM MOLOTOV - Joko Purnomo (47) Kabiro detiknewstv.com saat sedang membuat laporan polisi di Polsek Pangkalan Brandan, seusai rumahnya yang berada di Jalan Besitang, Gang Musala, Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di bom molotov OTK, Jumat (11/4/2025) dinihari. Korban sempat beritakan bandar narkoba 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi pengancaman terhadap jurnalis kembali terjadi.

Rumah wartawan Detiknewstv.com bernama Joko Purnomo (48) dilempar molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Besitang, Gang Musala, Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (11/4/2025) dini hari tadi.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut), Array A Argus pun mengecam tindakan ini.

Ia menuturkan, sebelum aksi pengancaman ini, korban sempat memberitakan maraknya narkoba di Kabupaten Langkat.

"Menurut keterangan korban kepada KKJ Sumut, sebelum aksi teror terjadi, ia sempat memberitakan maraknya narkoba di Kabupaten Langkat," ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com.

Array menuturkan, total ada 15 bandar narkoba yang sempat korban beritakan sejak sebelum Bulan Ramadan.

"Ada sekitar 15 bandar narkoba yang sempat ia beritakan. Joko mengatakan, pemberitaan sudah dilakukan sejak sebelum bulan Ramadhan hingga saat ini," lanjut Array.

Korban kepada KKJ Sumut pun curiga bahwa tindakan ini dilakukan oleh bandar narkoba yang merasa terganggu.

"Ia curiga, bahwa aksi teror yang dialaminya ini lantaran ada bandar narkoba yang merasa terganggu dengan pemberitaannya itu," ujar Kordinator KKJ Sumut, Array A Argus. 

Ia pun meminta penegak hukum untuk tegas dalam menangani kasus Joko ini.

"KKJ Sumut mengimbau kepada semua jurnalis atau wartawan untuk bekerja secara profesional,"

Baca juga: Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov di Langkat, Korban Mengaku Sedang Investigasi Kejahatan Ini

"KKJ Sumut tidak mentolerir sikap atau perbuatan oknum jurnalis atau wartawan yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok," kata Array. 

Array juga menuturkan, apabila ada masyarakat yang tak berkenan dengan pemberitaan, maka bisa menyelesaikan dengan cara yang telah diatur di UU Pers.

Kasus Serupa Pernah Terjadi di Sumut

Kasus pembakaran rumah wartawan juga pernah terjadi pertengahan tahun lalu.

Seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu ditemukan tewas terpanggang di rumahnya bersama tiga anggota keluarganya pada akhir Juni 2024 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan