Tabrakan KA Jenggala vs Truk Bermuatan Kayu Tewaskan Asisten Masinis, Polres Gresik Periksa 6 Orang
Update kasus kecelakaan antara KA Commuter Line Jenggala vs truk trailer muat kayu gelondongan di Gresik yang tewaskan asisten masinis, Selasa (8/4).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Gresik memeriksa 6 orang sebagai saksi dalam kasus kecelakaan Kereta Api (KA) Commuter Line Jenggala No.470 dengan truk trailer muat kayu gelondongan yang menewaskan sang asisten masinis, Abdillah Ramdan.
Tabrakan maut antara KA Jenggala dan truk bernomor polisi w 8708 US itu terjadi di perlintasan tanpa penjagaan, depan Kelurahan Tenggulingan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (8/4/2025) malam sekitar pukul pukul 18.35 WIB.
Tepatnya di JPL 11, KM 7+600/700 petak jalan lintas antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik.
"Hingga saat ini kami sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, Jumat (11/4/2025) sore, dilansir Surya.co.id.
Abid mengungkapkan bahwa sejak kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sejak Kamis (10/4/2025) malam.
"Mereka diperiksa secara terpisah di hari yang berbeda. Kemarin malam, kita periksa Kasi Perkeretaapian Dishub Provinsi, sopir truk dan Camat Kebomas," kata Abid.
Baca juga: KAI Tuntut Ganti Rugi Buntut Tabrakan KA Jenggala vs Truk di Gresik yang Tewaskan Asisten Masinis
Pihak kepolisian telah memanggil 3 saksi lainnya untuk dimintai keterangan pada hari Jumat kemarin, termasuk meminta keterangan dari Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Khusaini.
"Pada hari ini ada pemilik perusahaan kayu, Kasi Kendaraan Angkut dan Kepala Dishub Pemkab Gresik yang kami periksa," sebut Abid.
Abid menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa saksi lainnya yang akan diperiksa, termasuk saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Masih ada tambahan lagi, nanti kita update lagi perkembangan terbaru," tandasnya.
Kronologi
Kecelakaan maut ini berawal pada pukul 18.30 WIB saat truk yang dikemudikan Majuri asal Lamongan itu berniat menyeberang dari gudang menuju Kota Surabaya, Jatim.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda menjelaskan bahwa truk trailer muat kayu gelondongan tersebut keluar dari gudang perusahaan melintas hendak keluar.
Nahas, sopir truk saat itu menyeberang perlintasan diduga tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas.
Bagian depan truk sebenarnya hampir sampai jalan raya, tetapi dari arah Stasiun Indro melaju KA Jenggala. Tabrakan pun tidak terhindarkan.
Akibatnya, ruang masinis ringsek tak berbentuk setelah menabrak badan truk sebelah kanan yang memuat kayu gelondongan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.