Jumat, 22 Agustus 2025

Kesaksian Wanita yang Melaporkan Cak Ji ke Polda Jatim, Tak Terima Disebut Bandar Narkoba

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dilaporkan warga ke polisi usai mendatangi sebuah gudang pabrik. Pelapor tak terima disebut bandar narkoba.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
WAWALI ARMUJI DILAPORKAN - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat berada di lingkungan Taman Hiburan Rakyat (THR) yang satu kawasan dengan Taman Remaja Surabaya (TRS) dan Hi-tech Mall, Jumat (10/2/2023). Armuji mengaku tidak gentar dilaporkan ke polisi oleh pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji atau Cak Ji dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas kasus pencemaran nama baik.

Pelapor merupakan seorang pengusaha wanita di Surabaya bernama Jan Hwa Diana.

Polemik ini berawal dari unggahan Cak Ji yang mendatangi sebuah gudang pabrik karena mendapat laporan adanya penahanan ijazah karyawan.

Cak Ji tak dapat bertemu pemilik perusahaan dan gudang terkunci rapat.

Jan Hwa Diana enggan menjelaskan jabatannya di perusahaan, namun ia tak mengenal karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan.

"Tidak, tidak pernah (menahan ijazah karyawan). Saya enggak kenal orang itu," ungkapnya, Sabtu (12/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Kasus ini viral di media sosial dan Cak Ji mendapat simpati dari masyarakat karena membela karyawan.

Jan Hwa Diana mengaku membuat laporan karena namanya disebut sebagai bandar narkoba di video yang diunggah Cak Ji.

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," tandasnya.

Menurut Diana, unggahan video Cak Ji merugikannya secara pribadi bahkan anak-anak yang masih sekolah terdampak.

"Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua. Mbok ya mikir toh, kalau memperlakukan orang seperti itu," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi usai Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan

Meski telah meminta maaf ke masyarakat telah membuat gaduh, namun Diana tak akan mencabut laporannya.

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tegasnya.

Laporan Diproses Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan laporan telah masuk dengan pelapor wanita berinisial JHD, warga Kelurahan Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Laporan masih diteliti penyidik Direktorat Tipidsiber Polda Jatim.

"Yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun, akun Instagram TikTok, YouTube di sini atas nama Cak Armuji dengan beberapa link, link YouTube, link TikTok, dan Instagram. Sekarang masih ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jatim," ungkapnya, Jumat (11/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Barang bukti yang dibawa pelapor berupa flashdisk berisi video konten Cak Ji di media sosialnya.

Baca juga: Jan Hwa Diana Laporkan Armuji usai Dituduh Bandar Narkoba dan Unggah Fotonya di Medsos

"Pencemaran nama baik yang kami terima. Di situ juga yang bersangkutan membawa bukti berupa satu buah flashdisk isinya konten yang menurut yang bersangkutan menurut terlapor konten yang mencemarkan nama baik (pelapor)," imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Cak Ji mengaku siap berusuran dengan polisi.

"Saya siap dengan konsekuensi apapun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil."

"Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut," tegasnya, Jumat (11/4/2025).

Sebelumnya, Cak Ji mengungkap alasan membela karyawan perusahaan yang ijazahnya ditahan.

Menurut Cak Ji, tindakan perusahaan melanggar aturan karena ijazah karyawan tak boleh ditahan.

Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tuturnya.

Karyawan mengaku telah melaporan polemik ini ke pihak Kelurahan hingga Kecamatan, namun tidak ada respon.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Permintaan Maaf Jan Hwa Diana Tak Mau Cabut Laporan, Sakit Hati Sama Ucapan Armuji: Saya Orang Kecil

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Alga)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan