Jumat, 8 Agustus 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

5 Kondisi TKP Priguna Dokter Residen PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien: Berantakan

Kondisi lantai 7 Gedung MCHS RSHS Bandung terkuak oleh Veronica Tan, berantakan hingga tahap renovasi jadi TKP Priguna rudapaksa keluarga pasien

muhamad nandri prilatama/tribun jabar
TKP RUDAPAKSA - Gedung Kesehatan Ibu dan Anak (MCHC) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diresmikan Jokowi, Kamis (29/8/2024). Kondisi lantai 7 Gedung MCHS RSHS Bandung terkuak oleh Veronica Tan, berantakan hingga tahap renovasi jadi TKP Priguna rudapaksa keluarga pasien 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, meninjau langsung lantai 7 Gedung MCHC, lokasi terjadinya tindakan pelecehan seksual oleh Priguna Anugerah Pratama (31) terhadap keluarga pasien.

Dari hasil tinjauannya iu, Veronica Tan mengungkap sejumlah fakta.

Termasuk kondisi Lantai 7 Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Rangkuman Tribunnews, terdapat lima fakta yang kemudian dikuak oleh Veronica Tan dari hasil pengamatannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Priguna diduga merudapaksa korban pelecehan.

Yakni pertama lantai 7 MCHC masih tahap renovasi, kedua kondisinya berantakan, ketiga belum dioperasikan, keempat kondisi ruangan sepi belum layak pakai hingga kelima modus keluar dari lantai 6 naik tangga ke lantai 7 saat tengah malam.

Dalam keterangannya, Veronica menggambarkan kondisi lantai tersebut sebagai area yang belum siap digunakan. 

Menurutnya, tempat itu masih dalam tahap renovasi dan tampak berantakan.

"Jadi itu lantai yang belum dioperasikan," ungkap Veronica ketika ditemui di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, pada Senin (14/4/2025) dikutip dari Tribun Jabar.

Ia menduga pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang.

Pasalnya, dokter dari PDSS Unpad itu mengetahui jalur menuju lantai 7 secara detail.

"Si oknum itu sudah tahu, keluar dari lantai 6 naik tangga, terus masuk ke lantai 7 di saat tengah malam," jelasnya.

Baca juga: Kata Pakar Soal Rencana Tes Kesehatan Mental Bagi Dokter PPDS

Veronica juga mencoba membayangkan kondisi korban saat peristiwa itu terjadi.

Ia menyampaikan kemungkinan bahwa korban tengah berada dalam situasi psikologis yang lemah karena kondisi ayahnya yang sedang sakit, dan mungkin mudah tergoda oleh tawaran bantuan dari pelaku.

"Saya lagi membayangkan kondisi korbannya itu kan pasti ayahnya lagi sakit mungkin saja diiming-iming tidak usah bayar, saya bantuin darah saya lagi membayangkan ya," tuturnya.

Ia menambahkan, situasi ruang di lantai 7 cukup mencurigakan.

Menurutnya, seseorang yang berada dalam kondisi mental yang stabil pasti akan merasa aneh jika diajak menjalani prosedur medis di ruangan yang belum layak pakai.

"Kalau dalam kondisi yang tidak rentan, dia akan berpikir, mana mungkin ada prosedur yang tidak ada suster, tidak ada tanda tangan apapun, melakukan sebuah prosedur dan di ruangan yang notabene itu masih berantakan sebenarnya, ranjang masih berantakan dan masih bocor-bocor gitu," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti kemungkinan korban dalam keadaan ekonomi yang sulit, sehingga lebih mudah percaya pada janji bantuan yang diberikan pelaku.

"Saya lagi menganalisa ya, (korban) mungkin lagi posisi lagi susah, ayah sakit, mungkin lagi kurang dana juga atau seperti apa, tiba-tiba dijanjikan, ini saya bantu atau apapun," tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab ke depan, Veronica menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat terkait standar prosedur pelayanan, baik di bidang kesehatan maupun layanan publik lainnya.

"Jangan teriming-iming hanya sesuatu bantuan apapun sehingga kita mengizinkan apapun terjadi, kita itu jangan gampang diperdaya hanya karena seorang profesi atau apapun yang notabene itu adalah oknum," tegasnya.

Penyelidikan Polisi

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkapkan hingga kini belum ditemukan bukti adanya keterlibatan dari RSHS Bandung dalam kasus rudapaksa yang dilakukan Priguna.

Priguna merupakan dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad).

Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa kepada anak dari seorang pasien di RSHS Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Surawan mengungkap, dari hasil pemeriksaan, penyidik menilai tak ada SOP pelayanan pasien yang dilanggar oleh pihak rumah sakit.

"Dari rumah sakit juga terkait SOP terhadap pasien kan tidak ada yang dilanggar dari rumah sakit," kata Surawan, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut Surawan juga menyebut bahwa Priguna melakukan aksi rudapaksa itu sendiri.

Priguna juga menggunakan ruangan di RSHS Bandung itu seorang diri.

Dan sebenarnya Priguna ini masih belum diizinkan untuk menggunakan obat langsung kepada pasien.

"Dia (Priguna) menggunakan sendiri dan melakukan aksinya juga sendiri juga masih iya sebenarnya, juga belum bisa diizinkan untuk menggunakan obat," terang Surawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, pelecehan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi tak sadarkan diri.  

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. 

Saat itu, tersangka meminta korban untuk mengambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7. 

"Korban diminta untuk tak ditemani adiknya," kata Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). 

Sesampainya di lokasi, tersangka meminta korban melepas baju dan celananya serta menggantinya dengan baju operasi warna hijau.

"Lalu, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," tuturnya.

Jarum yang terpasang di korban ini terhubung ke selang infus. 

Tersangka kemudian menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut sehingga korban pun tak sadarkan diri.  

"Tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing, lalu tidak sadarkan diri," ucapnya. 

Setelah siuman, korban kembali ke ruang IGD dan baru menyadari bahwa saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB subuh.

Korban kemudian bercerita kepada orangtuanya telah diambil darah dan sempat tak sadarkan diri. 

Namun, saat korban buang air kecil, ia merasakan perih di bagian tertentu. 

"Akibat dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual, korban FH (21) merasakan sakit di bagian tertentu," katanya.

 Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wamen PPPA Veronica Tan Lihat Kondisi Lantai 7 RSHS, Lokasi Priguna Lakukan Rudapaksa

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(TribunJabar/ Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan