Senin, 25 Agustus 2025

Sosok Tb Roy Fachroji Basuni, Anggota DPRD Banten Ditangkap karena Cek Kosong, Punya Utang Rp2 M

Anggota DPRD Banten, Tb Roy Fachroji Basuni, ditangkap polisi karena kasus cek kosong. Ia diketahui memiliki utang hingga Rp2 miliar.

Tribunnews.com/Handout
KASUS CEK KOSONG - Anggota DPRD Provinsi Banten, Tb Roy Fachroji Basuni (44), ditangkap polisi karena kasus dugaan penipuan cek kosong, Selasa (15/4/2025). Kasus terungkap berawal pembelian beton siap cor di sebuah perusahaan. Berikut sosoknya. 

TRIBUNNEWS.com - Anggota DPRD Provinsi Banten, Tb Roy Fachroji Basuni (44), ditangkap polisi terkait kasus cek kosong.

Ia diduga melakukan penipuan saat transaksi dengan PT Sinar Dinamika Beton.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, mengungkapkan dugaan penipuan oleh Roy ini bermula saat ia memesan beton ready mix.

Roy diketahui memberikan cek senilai Rp350 juta kepada PT Sinar Dinamika Beton sebagai bentuk pembayaran.

Namun, meski barang sudah dikirim, PT Sinar Dinamika Beton tak kunjung menerima uang, sebab cek yang diberikan Roy tidak bisa dicairkan.

Saat mendatangi bank, cek itu ditolak karena saldo tidak mencukupi. Dian mengatakan peristiwa itu terjadi pada Februari 2024.

Baca juga: Anggota DPRD Banten Ditangkap Polisi Gara-gara Cek Kosong, Berawal Beli Beton

"Pihak pelapor mengalami kerugian yang hingga saat ini tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh tersangka," jelas Dian, Selasa (15/4/2025).

Atas perbuatannya, Roy dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Lantas, seperti apakah sosok Tb Roy Fachroji Basuni?

Dikutip dari laman resmi DPRD Banten, Roy lahir pada 11 Maret 1981 di Serang.

Ia merupakan lulusan SMA Prisma Sanjana tahun 1999.

Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Banten Fraksi Golkar dan Badan Musyawarah.

Selain menjadi anggota DPRD Banten, Roy juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2022-2026, dilansir laman resmi IMI.

Jabatan ini merupakan kali kedua bagi Roy, setelah sebelumnya menjadi Ketua IMI periode 2018-2022.

Roy juga pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Konstuksi Indonesia (Aspekindo) periode 2011-2014.

Harta Kekayaan Tb Roy Fachroji Basuni

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan