Rabu, 24 September 2025

Terungkap Rute Tol Tangerang–Merak Paling Mahal, Tarif Tembus Rp117.500 per Sekali Jalan

Kenaikan tarif tol Tangerang–Merak mulai 15 April 2025, tarif tertinggi capai Rp117.500. Ini daftar lengkap tarif baru semua golongan kendaraan.

Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com/Kristianto Purnomo
TOL TANGERANG-MERAK - Petugas tol saat berjaga di Gerbang Tol Cikupa, Senin (15/4/2025). Penyesuaian tarif mulai berlaku dengan tarif tertinggi Rp117.500 untuk rute Cikupa–Merak golongan V. 

Golongan V: Rp97.500

Cikupa–Serang Barat

Golongan V: Rp80.500

Cikupa–SS Walantaka

Golongan V: Rp57.000

Sementara untuk golongan I, pengguna kendaraan pribadi juga mengalami penyesuaian:

Cikupa–Serang Timur naik dari Rp33.000 menjadi Rp35.000

Cikupa–Balaraja Timur naik dari Rp3.000 menjadi Rp3.500

Baca juga: Astra Infra Prediksi 3,4 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Tangerang-Merak saat Mudik Lebaran

Kenaikan tarif tol memang menjadi bagian dari skema investasi jangka panjang dalam pengelolaan infrastruktur.

Namun demikian, penting bagi pemerintah dan operator untuk terus menjaga keseimbangan antara layanan berkualitas dan keterjangkauan tarif bagi masyarakat.

Untuk masyarakat pengguna tetap, ada baiknya mengevaluasi kembali rute perjalanan, memanfaatkan integrasi pembayaran non-tunai, atau menyesuaikan jadwal demi efisiensi biaya.

Apa pendapat Anda tentang berita ini?

Bagikan pandangan Anda di kolom komentar. Apakah tarif ini masih wajar atau sudah terlalu membebani?

Jika menurut Anda informasi ini penting, jangan ragu untuk membagikannya kepada teman-teman dan keluarga yang rutin melintasi Tol Tangerang–Merak.

Untuk berita-berita menarik lainnya dan update terbaru seputar kebijakan publik, ikuti kami di: https://m.tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan