Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien: Bawa Obat Bius Sendiri
Polda Jabar mengungkapkan dokter PPDS Priguna yang merudapaksa anak pasien, membawa obat bius sendiri.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Pencabutan laporan itu terjadi pada 23 Maret 2025, atau lima hari setelah rudapaksa terjadi.
"Pencabutan (laporan) itu terjadi 23 Maret 2025," ungkap Gumilang, Kamis (10/4/2025).
Selain mencabut laporan, imbuh Gilang, korban dan Priguna juga sempat menandatangani surat perjanjian damai.
Menurutnya, kesepakatan damai itu dibuat sebelum korban mencabut laporannya ke polisi atau ketika Priguna belum ditangkap.
"Kejadian (perjanjian damai) ini sebelum adanya penangkapan (23 Maret 2025). Itu sudah dilakukan keluarga klien kami," imbuh dia.
Baca juga: Saksi Bisu Aksi Rudapaksa Dokter PPDS Priguna, Pelaku Ajak Korban ke Gedung MCHC RSHS, lalu Dibius
Namun, pernyataan kuasa hukum Priguna itu dibantah oleh Polda Jabar.
Kombes Surawan memastikan FA tak pernah mencabut laporannya.
Surawan juga mengungkapkan tidak pernah ada perjanjian damai antara pelaku dan korban.
"Enggak ada (pencabutan laporan). Jadi, enggak ada cabut laporan korban yang kami proses hukumnya."
"Begitu juga dengan informasi upaya damai, itu enggak ada. Sebab ini adalah perbuatan berulang," tegas Surawan, Jumat (11/4/2025).
Sebagai informasi, kasus rudapaksa yang dialami FH terjadi pada 18 Maret 2025, saat ia menemani sang ayah di IGD RSHS.
Ia kemudian diminta Priguna melakukan pengecekan darah, dengan alasan ayah FH perlu menjalani transfusi.
Namun, saat dibawa ke Gedung MCHC RSHS, FH justru dibius, lalu dirudapaksa.
Kini, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa dan terbukti memiliki kelainan seksual.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Konsil Kesehatan Indonesia Pastikan Priguna Anugerah Tak Bisa Lagi jadi Dokter Seumur Hidupnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Muhaman Nandri, Kompas.com/Agie Permadi)
Sumber: TribunSolo.com
Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Obat Anestesi Diduga Disalahgunakan untuk Pelecehan, BPOM Inspeksi ke Unit Farmasi RS Hasan Sadikin |
---|
Ada Dugaan Penyalahgunaan Obat Anestesi dalam Kasus Priguna, BPOM Datangi RSHS Bandung |
---|
2 Dokter PPDS Tersangka Pelecehan Seksual, Mahasiswa Spesialis FK UI dan Unpad |
---|
Demi Bisa Damai, Pihak Dokter Priguna Tawari Uang Rp200 Juta ke Korban, Sempat Mau Diterima |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.