Selasa, 26 Agustus 2025

Pemuda Penikam Aipda Fajar Iwu di Buton Kini Ditahan Polda Sultra, Mengaku Tak Tahu Korbannya Polisi

F (22) pelaku penikaman yang menewaskan Aipda Fajar Iwu, Kanit Provos Polsek Ambuau Indah, Polres Buton kini ditahan di Polda Sulawesi Tenggara.

Penulis: Adi Suhendi
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
PELAKU PENIKAMAN POLISI - F (22), pelaku penikaman yang menewaskan anggota Polsek Ambuau Indah Polres Buton, Aipda Fajar Iwu saat tiba di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Kota Kendari, Kamis (17/4/2025). F untuk sementara ditahan di Rutan Polda Sultra. 

"Terkait motif keributan dan penikaman anggota polisi juga masih sedang dalam penyidikan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, anggota polisi Aipda Fajar Iwu ditikam saat sedang menjalankan tugasnya di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Senin (14/4/2025) dini hari.

Ia ditikam pemuda tak dikenal saat mendatangi rumah terduga pelaku penikaman di Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan.

Namun, ketika sedang berada di rumah tersebut, tiba-tiba datang pemuda tak dikenal langsung mengayunkan pisau hingga mengenai Aipda Fajar Iwu

Aipda Fajar yang terluka kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi setelah menjalani perawatan dinyatakan meninggal dunia.

(Tribunsultra.com/ Laode Ari)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Detik-detik Pelaku Penikaman Aipda Fajar Iwu Tiba di Polda Sulawesi Tenggara, Tangan Terborgol

Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan