Pemuda Penikam Aipda Fajar Iwu di Buton Kini Ditahan Polda Sultra, Mengaku Tak Tahu Korbannya Polisi
F (22) pelaku penikaman yang menewaskan Aipda Fajar Iwu, Kanit Provos Polsek Ambuau Indah, Polres Buton kini ditahan di Polda Sulawesi Tenggara.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KENDARIĀ - F (22) pelaku penikaman yang menewaskan Aipda Fajar Iwu, Kanit Provos Polsek Ambuau Indah, Polres Buton kini ditahan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (17/4/2025).
F dibawa personel Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Sultra dari Polres Buton pada Kamis siang dan tiba di Polda Sultra pukul 17.30 Wita.
Terpantau ia dikawal anggota Krimum Polda Sultra.
Setibanya di Kota Kendari, F langsung dijebloskan ke Ruang Tahanan atau Rutan Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan pemindahan penahanan F ke Rutan Polda Sultra untuk mempermudah penyidikan.
Baca juga: Sosok Aipda Fajar Iwu, Kanit Provos Polsek Ambuau Indah yang Tewas Ditikam di Buton
"F penahanannya dipindah ke Rutan Polda Sultra, kalau satu pelaku lain yang memicu konflik antarpemuda tetap ditahan di Polres Buton," ujarnya saat diwawancarai di Polda Sultra, Kamis (17/4/2025).
Kombes Pol Iis menjelaskan penahanan F di Rutan Polda Sultra untuk mencegah adanya intervensi dari kelompok lain yang bisa mengganggu jalanya penyidikan.
"Jadi penahanan F di sini agar penyidik mudah melakukan pengawasan termasuk meminta keterangan dari kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Anggota Polisi Tewas Ditikam OTK, Polres Buton: Gugur Saat Menjalankan TugasĀ
"Kalau ditahan di Polres Buton ditakutkan ada hal-hal lain yang bisa mengganggu penyidik saat penyidikan," ucap dia.
Pengakuan Pelaku
Kepada polisi F mengaku tak tahu orang yang ditikamnya seorang anggota polisi.
"Ini pelaku tidak tahu kalau yang ditikamnya anggota polisi, dikiranya keluarga pemuda yang mereka cari karena bikin keributan," kata Kombes Iis saat ditemui di Polda Sultra, Rabu (16/4/2025).
Iis mengungkapkan pelaku F saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Buton dan Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditkrimum Polda Sultra.
Selain F, polisi juga sudah menangkap pemuda yang menikam dua warga hingga memicu keributan antarkelompok pemuda.
Akibat keributan tersebut, polisi yang mencoba menangkap warga hingga berujung pada penikaman Aipda Fajar Iwu oleh pelaku F (22).
"Untuk para pelaku baik pelaku penikaman warga yang menjadi pemicu keributan dan pelaku yang menikam Aipda Fajar Iwu sudah ditangkap," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.