Tahanan yang Diduga Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
14 narapidana yang diduga dugem dan pesta narkoba di Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau, terancam tak bisa mendapatkan remisi.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 14 narapidana diduga dugem dan pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau.
Imbas kejadian ini, mereka dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang ada di Lapas Kelas IIA, Pekanbaru.
Langkah ini ditempuh untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan tersebut.
Sebagaimana diketahui, aksi mereka viral di media sosial yang mana dalam video yang beredar tampak berbagai jenis minuman, sampai ada botol bekas yang terpasang sedotan warna putih mirip bong atau alat hisap sabu.
"Masih dilakukan penyelidikan dari mana barang-barang tersebut, apa dari kunjungan (besuk) atau ada keterlibatan oknum pegawai," ungkap Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Riau, Maizar, dilansir Tribun Pekanbaru, Rabu (16/4/2025).
Jika terbukti bersalah, jelas Maizar, para narapidana akan memperoleh sejumlah sanksi atau hukuman.
"Kalau terbukti bersalah, akan kami isolasi, dan yang bersangkutan tak bisa dapat remisi," tutur Maizar.
Karutan Kelas I Pekanbaru Dicopot
Sementara itu, buntut kejadian ini Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu dan Kepala Pengamanannya, Arie Jelfri dicopot dari jabatannya.
Maizar menyatakan, keduanya sementara sudah ditarik ke kantor wilayah untuk menjalani pemeriksaan.
“Sudah ditunjuk penggantinya, Plh (Karutan Pekanbaru), dari Kabid pengamanan Kanwil. Nimrot Sihotang. Sementara Plh-nya beliau,” ujar Maizar, Rabu.
Ia berujar, Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan dinilai sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini.
Baca juga: Kasus Napi Dugem di Sel Rutan Pekanbaru Berakhir dengan Pencopotan Karutan & Kepala Pengamanan
“Karena yang bertanggung jawab adalah Karutan dan Kepala Pengamanan."
"Kita periksa, sementara mereka berdua kita bebastugaskan, dan ditunjuk Plh-nya,” tuturnya.
Maizar juga menyebut akan menindak tegas jika terbukti ada indikasi keterlibatan petugas Rutan Kelas I Pekanbaru terkait insiden ini.
Adapun pemeriksaan juga sedang dilakukan terhadap tahanan dan narapidana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.