Sabtu, 27 September 2025

Merasa Nama Baik Dicemarkan, Anggota DPRD Sumut Laporkan Akun Penyebar Video Cekcoknya vs Pramugari

Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, melaporkan akun media sosial TikTok penyebar video dirinya bersitegang dengan pramugari Wings Air. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUN MEDAN/ANISA
DUGAAN ANIAYA PRAMUGARI - Kolase foto Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua saat diwawancarai usai rapat Paripurna HUT Pemprov Sumut, Selasa (15/4/2025) dan video viralnya cekcok dengan pramuari. Megawati Zebua, melaporkan akun media sosial TikTok penyebar video dirinya bersitegang dengan pramugari Wings Air. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, melaporkan akun media sosial TikTok penyebar video dirinya bersitegang dengan pramugari Wings Air.

Megawati melaporkan akun TikTok @polostakberdosa3 atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.

Laporan itu, resmi diterima pihak Polda Sumut pada Jumat (18/4/2025).

Ferry mengatakan, Megawati menilai apa yang diunggah akun media sosial @polostakberdosa3 menggunakan kalimat yang tidak sesuai fakta. 

“Pelapor menilai kalimat dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta, akibat dari kalimat tersebut pelapor selaku korban merasa keberatan dan tercemar nama baiknya,” kata Ferry, Sabtu (19/4/2025) dikutip dari Tribun Medan. 

Di sisi lain, Pramugari Wings Air yang cekcok dengan Megawati, Lidya Cristine (28) juga melapor ke Polres Nias.

Lidya melaporkan Megawati Zebua buntut cekcok hingga dugaan penganiayaan yang berlangsung pada Minggu 13 April lalu.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan Lidya melaporkan Megawati Zebua secara pribadi, Kamis (17/4/2025)

Diketahui, insiden itu, bermula saat Megawati Zebua hendak terbang ke Bandar Udara Internasional Kualanamu dengan nomor penerbangan IW-1267.

"Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat," kata Corcomm Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (16/4/2025) dikutip dari Instagram @wingsairid.

Baca juga: Pengakuan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Diturunkan dari Pesawat Imbas Cekcok dengan Pramugari

Danang melanjutkan, sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, pramugari mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.

"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," urai Danang.

Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp-tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan