Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Dokter RS Persada Malang yang Diduga Lecehkan Pasien Tolak Serahkan Diri, Korban Gelisah
Pihak korban terpaksa melapor ke polisi karena oknum dokter Persada Hospital Malang yang diduga lecehkan pasien, tidak mau menyerahkan diri.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Setelah lebih dari dua tahun lamanya, QAR (31), seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), akhirnya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi.
QAR mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AY, seorang oknum dokter Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim).
Kasus dugaan pelecehan ini terjadi saat QAR berlibur ke Malang, meski berujung pada dirinya yang dirawat inap di rumah sakit swasta tersebut, karena masalah kesehatan pada 27 September 2022 silam.
Terbaru, QAR resmi membuat laporan atas kasus dugaan dokter lecehkan pasien tersebut ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) sore.
Penasihat hukum korban QAR, Satria Marwan mengatakan bahwa langkah pelaporan ini diambil setelah dokter AY serta pihak Persada Hospital dirasa tidak memberikan respons atau jawaban yang positif.
"Kami pikir dokter ini merasa bersalah lalu menyerahkan diri, tetapi nyatanya tidak," kata Satria di Polresta Malang Kota, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.
"Dengan terpaksa, kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polresta Malang Kota, laporan terkait pelanggaran UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," sambungnya.
Baca juga: Korban Pelecehan Oknum Dokter RS Persada Malang Bertambah Jadi 4 Orang, Modus Hampir Sama
Dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga membawa beberapa bukti-bukti terkait.
Yakni dokumen surat saat menjalani perawatan di Persada Hospital hingga bukti pembayaran saat menjalani rawat inap.
Sebelumnya, pihak korban juga mengaku mengantongi bukti-bukti chat WhatsApp dokter AY kepada QAR.
Adapun saat disinggung terkait kondisi dari kliennya, Satria mengungkapkan bahwa QAR masih syok serta trauma.
"Jadi, klien kami ini mengalami kegelisahan dan merasa apakah yang dilakukan ini sudah benar dan sudah tepat," tutur Satria.
"Dan kami sebagai kuasa hukumnya terus meyakinkan bahwa hal itu sudah tepat, karena yang namanya korban kekerasan seksual harus berani bicara dan melapor," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Lecehkan Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Terancam Dipecat, Korban Lapor Polisi
Kronologi
Kasus dugaan pelecehan seksual kali ini diunggah oleh akun X @Malangraya_info pada Selasa (15/4/2025), dengan judul 'Viral dugaan aksi pelecehan yang terjadi di salah satu RS Swasta di Kota Malang'.
Unggahan tersebut berisi utas mengenai curhatan korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.