Kasus Mutilasi di Serang Banten
Sadisnya Mulyana, Mutilasi Pacar karena Tak Mau Tanggung Jawab, Ogah Nikahi Korban yang Sedang Hamil
Seorang pria di Banten, Mulyana, tega membunuh dan memutilasi kekasih sendiri karena tak ingin nikahi korban yang sedang hamil.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.com - Mulyana (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya, SA (19).
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuding, mengatakan Mulyana ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pabuaran, Sabtu (19/4/2025).
"Saat ini, pelaku sudah dibawa ke kantor Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan," kata dia, Minggu (20/5/2025), dikutip dari TribunBanten.com.
Pembunuhan ini bermula saat pelaku mengajak korban membeli bakso di wilayah Ciomas.
Korban dijemput di rumah kakeknya di kawasan Cinangka, oleh pelaku.
Dari warung bakso di Ciomas, pelaku mengajak SA ke Peninjauan dengan dalih membicarakan soal kehamilan korban.
Baca juga: Pinjam Uang Rp 400 Ribu Berujung Mutilasi di Sumbar, Bobi Gergaji dan Cor Mayat di Bak Mandi
Meski sempat mengobrol di Peninjauan, pelaku kembali mengajak korban berpindah tempat. Kali ini, ia meminta diantar korban ke Gunung Kupa dengan alasan transaksi cash on delivery (COD).
Dalam perjalanan, korban terus mendesak pelaku untuk bertanggung jawab menikahnya.
Karena emosi, pelaku membawa korban ke perkebunan karet yang sepi.
Lagi-lagi, dengan alasan ingin membicarakan kehamilan SA, pelaku mengajak korban masuk ke dalam hutan.
Saat itulah pelaku mencekik SA menggunakan kerudung yang dikenakan korban.
Setelahnya, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga tewas.
Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil golok dan kembali ke lokasi kejadian.
Golok itu digunakan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yakni kepala, tangan, kaki, dan isi perut yang dibuang ke aliran sungai.
Sementara, bagian tubuh korban ditutup menggunakan daun pisang dan tumpulan kayu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.