Sosok & Kondisi Terkini Mahasiswa Arjung Setelah Sebulan Ditahan di Mesir Perkara Bawa Stempel
Maskur Rahman khawatir terhadap kondisi Arjung di dalam sel tahanan lantaran Arjung dikabarkan mengalami gangguan kesehatan.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Arjung (AG), mahasiswa asal Mamuju, Sulawesi Barat sudah satu bulan ditahan kepolisian Kairo, Mesir di dalam penjara Nozha, Kairo.
Arjung ditahan sejak 12 Maret 2025 lalu.
Baca juga: 6 WNI Ditahan usai Rampok Toko Jam Tangan Mewah, KJRI Hongkong Bakal Temui
Arjung ditahan setelah kedapatan membawa bungkusan berisi stempel yang dititipkan oleh temannya.
Diketahui Arjung sebenarnya tidak tahu apa isi bungkusan yang dititipkan temannya itu.
Belakangan setelah diperiksa aparat Mesir, bungkusan itu berisi tiga buah stempel keimigrasian Mesir diduga hendak digunakan untuk kepentingan ilegal.

Selain Arjung, rekannya sesama mahasiswa, Alwi Dahlan asal Bandung, Jawa Barat juga ikut ditahan.
Bagaimana kondisinya setelah satu bulan ditahan?
Paman Arjung, Maskur Rahman khawatir terhadap kondisi keponakannya di dalam sel tahanan.
Ia menyebut Arjung mengalami gangguan kesehatan karena kondisi sel yang padat, penuh asap rokok, dan ventilasi yang minim.
Baca juga: Bawa Uang Tunai Rp 394 Juta ke Singapura Dalam Kantong Plastik, Dua WNI Ditahan di Singapura
Padahal Arjung sendiri bukanlah perokok.
"Arjung juga sempat mengaku kepada keluarga bahwa ia mengalami kekerasan fisik saat diperiksa pertama kali oleh petugas," kata Maskur saat ditemui di kediamannya, Desa Dungkait, Sabtu (20/4/2025).
Kondisi tersebut semakin membuat keluarga cemas.
Pihak keluarga berharap pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir dapat segera membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Pemerintah juga diminta memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan Arjung selama proses hukum berlangsung.

Sosok Arjung
Arjung adalah warga asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Mengutip TribunSulbar.com, Arjung adalah mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar Kairo, Mesir.
Arjung adalah anak kedua dari lima bersaudara.
Saat kejadian Arjung bermaksud akan kembali ke Kairo pada Rabu (12/3/2025).
Namun saat pemeriksaan Bea Cukai, dia kedapatan membawa bungkusan yang berisi stempel Mesir.
Kronologis Arjung Ditahan
Keterangan dari keluarganya, Arjung, mahasiswa Al Azhar Kairo itu awalnya berangkat kembali ke Kairo dari Indonesia pada Rabu (12/3/2025).
Sebelum keberangkatan, temannya berinisial AD menitipkan sebuah bungkusan milik seorang warga Indonesia di Kairo berinisial DPW.
Titipan itu diberikan karena AD tidak memiliki cukup ruang di bagasinya saat hendak kembali ke Kairo sehari sebelumnya.
Isi bungkusan tersebut awalnya dianggap barang biasa, namun ternyata berisi tiga buah stempel.
Sesampainya di Bandara Kairo pada pukul 12.58 waktu setempat, Arjung menjalani pemeriksaan Bea Cukai.
Saat petugas memeriksa bungkusan titipan tersebut, mereka menemukan tiga stempel yang mencurigakan.
Polisi langsung menanyakan tentang kepemilikan stempel itu.
Karena Arjung tidak mengetahui isi detail titipan, ia menghubungi AD.
AD yang juga tidak tahu-menahu isi lengkap barang tersebut, langsung menghubungi DPW di Kairo.
DPW menyampaikan lewat pesan suara bahwa stempel tersebut merupakan stempel kitab untuk keperluan organisasi PPMI Mesir.
Namun setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan bahwa ketiga stempel tersebut adalah stempel keimigrasian Mesir, yang diduga hendak digunakan untuk kepentingan ilegal.
Arjung langsung diperiksa secara intensif.
Dia bahkan mengalami kekerasan fisik oleh oknum petugas agar mengakui kepemilikan stempel tersebut.
Sejak pemeriksaan tersebut, Arjung tidak dapat dihubungi oleh keluarganya hingga malam hari pukul 19.47 Wita.
Pada malam itu juga, ia dipindahkan ke kantor polisi Nozha untuk ditahan.
Keesokan harinya, Kamis (13/3/2025), pihak Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo mendatangi kantor polisi Nozha untuk memberikan pendampingan konsuler.
Mereka juga menerima barang-barang pribadi milik Arjung yang ditahan, seperti uang tunai, dua telepon genggam, dan satu kabel USB.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 16 Maret 2025, AD yang hendak kembali ke Indonesia juga ditahan saat pemeriksaan di Bandara Kairo.
Ia kemudian turut dibawa ke kantor polisi Nozha, dan hingga kini ditahan bersama Arjung.
Kedua mahasiswa tersebut telah berada di tahanan selama satu bulan.
Pihak keluarga AG menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia segera turun tangan.
"Anak kami ditahan di Kairo sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak tahu menahu soal barang tersebut, apalagi terlibat kejahatan. Kami mohon bantuan dari Menteri Luar Negeri dan Dubes Indonesia untuk Mesir agar memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah nyata agar anak kami dibebaskan," ujar Haskin, keluarga Arjung kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/4/2025).
KBRI Kairo Kawal Kasus Arjung
Sementara itu pihak keluarga Arjung mengaku sudah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo.
Duta Besar Indonesia untuk Kairo, Lutfi Rauf telah mengunjungi langsung Sekretariat Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) di Kairo, Mesir pada Senin (14/4/2025).
Lutfi juga bertemu dengan istri Arjung.
Fadli, kerabat Arjung mengatakan Dubes Lutfi meminta mahasiswa Indonesia di Mesir tetap fokus menghadapi musim ujian.
"Dubes KBRI akan mengawal kasus ini. Dubes menyampaikan keprihatinan beliau kepada istri Arjung atas musibah yang terjadi. Pak Dubes juga memastikan KBRI akan terus mengawal dan mendampingi melalui akses kekonsuleran," lanjut Fadli.
Sumber: (TribunSulbar.com/Suandi/Ilham Mulyawan) (Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir Alami Sakit, Kondisi Sel Penuh Asap Rokok dan Ventilasi Minim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.