Sabtu, 30 Agustus 2025

Sempat Berdalih Anggotanya Sudah Tua dan Sakit-sakitan, Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Dicopot

Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru karena anggotanya hanya merekam ketika terjadi pengeroyokan di wanita

Editor: Erik S
Dok Polresta Pekanbaru
DICOPOT- Prosesi sertijab Kapolsek Bukit Raya dari Kompol Syafnil ke Kompol David di Mapolresta Pekanbaru Selasa pagi (22/4/2025). Pergantian Kapolsek Bukit Raya dari Kompol Syafnil ke Kompol David merupakan buntut aksi penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu dini hari (19/4/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU-  Kapolda Riau Irjen (Pol) Herry Heryawan mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru.

Pencopotan itu akibat personel Polsek Bukit Raya hanya menonton ketika ada pengeroyokan perempuan sesama debt collector di depan Polsek Bukit Raya.

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Herry, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Isu Polisi Terlibat Sebagai Debt Collector Kasus Pengeroyokan di Depan Polsek, Ini Kata Polda Riau

Terkait kepasifan anggotanya, Kompol Syafnil sempat membela empat anggotanya dan mengatakan mereka sudah tua dan sakit-sakit.

Sehingga saat ada pengeroyokan di depan kantornya, mereka hanya bisa menonton tanpa melakukan apa pun. Apalagi, lanjut Kapolsek, anggotanya kalah jumlah.

"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," ungkapnya.

Syafnil justru menyalahkan empat anggota polisi dari satuan lain yang saat itu ada di lokasi juga.

Menurut Syafnil, empat anggota polisi dari satuan lain itu juga tampak tidak membantu korban.

Bahkan ia juga mengatakan kalau keempat polisi tersebut ikut bersama rombongan debt collector Fighter dan hanya merekam kejadian.

"Di situ ada anggota polisi empat orang. Tapi saya tidak sebutkan dari satuan mana ya. Mereka ini sama rombongan debt collector Fighter itu. Cuma mereka melihat saja dan merekam video, tidak ada yang mau menolong. Mereka (empat polisi) sudah saya sampaikan ke Polresta Pekanbaru dan Polda Riau," kata Syafnil.

Kasus pengeroyokan ini kemudian ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Kantornya, Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Dicopot

Peristiwa ini terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Jalan Unggas, Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025) tengah malam, sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban diketahui merupakan seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31).

Pengeroyokan itu berawal saat korban dikeroyok oleh kelompok debt collector bernama Fighter.

Korban dan kelompok debt collector itu disebut berselisih dengan korban karena memperebutkan target penarikan mobil yang sama.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, membenarkan bahwa para pelaku dan korban berasal dari kelompok debt collector yang berbeda.

"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," kata Syafnil.

Syafnil menuturkan, korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil tersebut.

Namun upaya damai yang dimediasi oleh anggota polisi tak membuahkan hasil. 

Pelaku kemudian menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah.

Namun, di lokasi tersebut, kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang malah melakukan perusakan terhadap mobil korban.

Karena ketakutan, korban melarikan diri ke Polsek Bukit Raya.

Baca juga: 4 Penganiaya Perempuan Sesama Debt Collector di Depan Polsek di Pekanbaru Ditangkap, Lainnya Diburu

"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," kata Syafnil.

Para pelaku disebut memukul korban dan mobilnya menggunakan batu dan kayu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bukit Raya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Syafnil menyebut, empat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah AI alias Kevin (46) yang merupakan Ketua Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya, MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bukit Raya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau.

"Tujuh orang pelaku lainnya masih sedang diburu. Sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Syafnil.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sosok Kompol Syafnil, Kapolsek Bukit Raya yang Dicopot Usai 4 Anggotanya Nonton Pengeroyokan Wanita

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan