4 Penganiaya Perempuan Sesama Debt Collector di Depan Polsek di Pekanbaru Ditangkap, Lainnya Diburu
Pelaku adalah anggota penagih utang (debt collector). Korbannya juga sesama anggota debt collector dari kelompok yang berbeda
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan di depan Polsek Bukit Raya Polda Riau pada Sabtu dini hari (19/4/2025).
Pelaku adalah anggota penagih utang (debt collector). Korbannya juga sesama anggota debt collector dari kelompok yang berbeda bernama Ramadhan Putri (31).
Keempat terduga pelaku adalah Alfitri alias Kevin (46) dan HAD alis Fadil (18) ditangkap Jalan Kubang Raya. Sementara dua orang terduga lainnya yakni R alias Rio (46) dan RS alias Randi alias Garong (33) ditangkap di Rumbai.
Baca juga: Duka Nenek Korban Penganiayaan TNI di Banten, Cucunya Sempat Mengeluarkan Air Mata meski Koma
"Masih ada 7 orang yang masih kita cari. Saya imbau 7 orang itu menyerahkan diri," kata Direkrtur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan Senin (21/4/2025).
Sore itu, Polda Riau merilis penganiayaan yang terjadi di Mapolsek Bukit Raya.
Video penganiayaan tersebut viral karena penganiayaan terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya.
Hadir pada saat press release Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Bery Juana Putra.
2 kubu yang berbeda
Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter. Mereka ini bukan sebuah pihak ketiga yang dibawah naungan sebuah perusahaan (PT).
Sedangkan korban dari debt colector Barcode. Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri, 21 mengalami luka serius. Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.
Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector. Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya. Mereka sama-sama hendak menarik satu unit mobil di hotel tersebut.
Saat itu, terjadi keributan diantara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil. Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.
Baca juga: Pengakuan Orang Tua Korban Penganiayaan Anggota TNI di Banten: Dimintai Rp100 Juta
Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 wib. Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah. Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.
Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban. Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.
Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsek Bukit Raya. Justru berlanjut.
Sumber: Tribun Pekanbaru
5 Fakta Video Viral Guru di PALI Sumsel Dipukuli Suami, Pengakuan Korban Bikin Tetangga Ragu |
![]() |
---|
Empat Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN Diiming-imingi Bayaran Puluhan Juta |
![]() |
---|
Sosok 'Bos' Asal Surabaya yang Perintahkan Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Kapolda Riau Bangun Bank Pohon sebagai Langkah Atasi Dampak Karhutla |
![]() |
---|
Jawab Keresahan Masyarakat, Polda Riau Gelar Operasi PETI Besar-besaran di Inhu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.