Buntut Tolak Korban Kecelakaan, Direktur RSUD Sulawesi Barat Terancam Dicopot
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bertindak tegas setelah insiden penolakan pasien kecelakaan.
TRIBUNNEWS.COM, Sulawesi Barat - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang akrab disapa SDK, mengambil langkah tegas setelah insiden tragis di RSUD Sulawesi Barat.
Insiden ini berawal dari penolakan pasien kecelakaan lalu lintas, Hendra, di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sulbar pada 21 April 2025, yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong.
Desakan untuk mencopot Direktur RSUD Sulawesi Barat, dr. Hj. Marintani Erna Dochri, semakin menguat di kalangan masyarakat.
Hendra yang mengalami pendarahan parah, tidak mendapatkan penanganan yang cepat karena ruang IGD sudah penuh.
Setelah diarahkan ke rumah sakit lain, terlambatnya pelayanan membuat nyawanya melayang.
Baca juga: Korban Kecelakaan Meninggal setelah Ditolak karena IGD Penuh, RSUD Sulbar Akui Sarankan ke RS Lain
Tindakan Gubernur
Suhardi Duka mengaku telah mulai melakukan evaluasi terhadap jajaran RSUD Sulbar.
"Ini sudah mulai kita evaluasi sejak kemarin," kata SDK saat ditemui di Masjid Baitul Anwar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, pada 24 April 2025.
Ia juga menyatakan telah meminta izin Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti keputusan evaluasi tersebut.
"Saya mohon maaf atas kejadian ini yang tidak mengenakkan dan menyesakkan kita. Saya menyesalinya dan akan mengevaluasi seluruh pejabat yang ada di RSUD Sulbar, termasuk SOP-nya," tegasnya.
SDK menambahkan bahwa penataan pejabat RSUD masih terkendala oleh regulasi kepegawaian yang ketat. "Kita tunggu dan ikuti aturannya," ujarnya.
Baca juga: Tragedi di RSUD Maumere: Ibu dan Janin Meninggal saat Hendak Lahiran, Imbas Tak Ada Dokter Anestesi
Investigasi Ombudsman
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Fajar Sidiq, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi terkait kepatuhan RSUD Sulbar terhadap standar layanan darurat.
"Kami sedang menelusuri apakah SOP layanan darurat dijalankan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan adanya malaadministrasi, ini akan menjadi catatan penting untuk perbaikan layanan di masa depan," ungkap Fajar pada 23 April 2025.
Fajar juga mengungkapkan bahwa RSUD Sulbar telah menerima 17 laporan resmi dari 2013 hingga 2025, dengan 35 persen kasus terkait tidak diberikannya pelayanan.
Ombudsman berjanji akan segera mempublikasikan hasil investigasi sebagai dasar evaluasi terhadap pelayanan publik di RSUD Sulbar.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Gubernur Sulbar Suhardi Duka Izin ke Mendagri Copot Direktur RSUD Usai Tolak Pasien Kecelakaan
(Tribunsulbar.com/Suandi)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Buntut-Tolak-Korban-Kecelakaan-Direktur-RSUD-Sulawesi-Barat-Terancam-Dicopot.jpg)