Jumat, 15 Agustus 2025

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Ingat Perundungan Berakhir Kematian PDDS Undip? Kini Tersangka ZYA Dinyatakan Lulus Ujian

Masih ingat dengan kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi PPDS, Aulia Risma Lestari? Satu dari tiga tersangka kini lulus ujian nasional

fk.undip.ac.id
PERUNDUNGAN PDDS UNDIP - Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip). Kasus perundungan yang berakhir menewaskan calon dokter anestesi, Risma Aulia belum berakhir, Satu tersangka justru dinyatakan lulus ujian nasional, para tersangka belum ditahan hingga April 2025. 

"Proses penyidikan masih on the track sesuai prosedur pemberkasan perkara," katanya kepada Tribun.

*Perputaran Uang Sebesar Rp2 Miliar*

Kasus pemerasan dan dugaan bullying atau perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip menemui titik terang selepas penetapan tersangka pada Selasa (24/12/2024) sore.

Tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma meliputi TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP,  SM  (perempuan)  staf administrasi di prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi.

Polisi mengendus ada perputaran uang senilai Rp2 miliar setiap semester dalam kasus ini. Namun, polisi hanya bisa mengantongi bukti uang tunai sebesar Rp97, 7 juta.

Meskipun tidak ditahan, ketiga tersangka dicekal pergi ke luar negeri.

Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Dimulai dari TEN yang memanfaatkan senioritasnya untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur akademik kepada korban.

Sementara SM juga ikut dalam meminta uang BOP dengan memintanya langsung ke bendahara PPDS.

Lalu tersangka terakhir, ZYA sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying, dan memaki korban.

Ketiga tersangka dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP, pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dokter Zara Yupita Azra Tersangka Pemerasan dan Bully Aulia Malah Dinyatakan Lulus Ujian Nasional

(Tribunnews.com/ Siti N) (TribunJateng.com/ Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan