Kabur saat Didekati Polisi, Mobil Strada Ugal-ugalan Tabrak 24 Motor dan Rusak 3 Rumah di Samarinda
Aksi mobil Mitsubishi Strada nomor polisi KT 8327 ZA ugal-ugalan tabrak 24 motor dan rusak 3 rumah terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Aksi mobil Mitsubishi Strada dengan nomor polisi KT 8327 ZA ugal-ugalan menabrak 24 motor dan merusak 3 rumah terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Insiden tersebut sempat terekam kamera CCTV rumah warga hingga viral lewat media sosial.
Pada rekaman terlihat mobil berjenis double cabin memaksa masuk di lingkungan padat penduduk di Jalan Kapten Sujono, Kelurahan Sungai Kerbau, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Rabu (23/4/2025) dini hari.
Pengemudi terus memacu mobilnya saat melewati jalan sempit.
Ia tidak peduli sudah menabrak sejumlah motor serta merusak rumah warga.
Baca juga: Sopir Mobil Listrik Nyaris Dimassa Gegara Tabrak 22 Motor di Jakarta Utara, Ngebut Diduga Mabuk
Kabur saat didekati polisi
Kasat Satsamapta Polresta Samarinda AKP Baharudin membenarkan kejadian yang mengakibatkan puluhan motor rusak tersebut.
Semua bermula saat personel polisi melakukan patroli pada Rabu malam.
"Kejadian bermula saat Unit Patroli Beat 9, 10, dan 11 Regu 2 Sat Samapta Polresta Samarinda tengah berpatroli rutin di sekitar Jembatan Mahkota II," katanya, dikutip dari Instagram @polrestasamarinda.
Baharudin melanjutkan, polisi kemudian melihat mobil tersebut terparkir di bahu jalan.
Petugas lantas berinisiatif mendekati mobil dengan maksud memberi bantuan.
"Pada saat itu mereka mencurigai ada sebuah mobil yang double cabin, yang lampu mobilnya masih nyala, tetapi tidak bergerak."
"Dihampirilah oleh petugas yang patroli dengan maksud untuk memberikan pertolongan apabila mobil itu mogok, karena kehabisan bbm atau masalah," ujarnya.
Namun, saat akan dihampiri, mobil tersebut justru tancap gas dan melarikan diri ke arah Sungai Kerbau.
Petugas segera berkoordinasi dengan Beat 1 dan 2 untuk melakukan pengejaran.
Tak lama, mobil tersebut diketahui menerobos masuk ke area padat penduduk di Jalan Sungai Kerbau dan menabrak sekitar 24 unit sepeda motor yang sedang terparkir serta 3 rumah warga, sebelum akhirnya mengalami kecelakaan tunggal.
Pengemudi dilaporkan melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya dalam kondisi terkunci.
Baca juga: Detik-Detik Bus Lepas Kendali di Magelang Tabrak Pemotor dan Warung, Korban Tewas di Tempat!
AKP Baharudin mengatakan pihaknya sudah mengamankan mobil beserta isinya.
Terdapat jerigen solar dan dokumen nota pembelian barang perusahaan PT Meranti Agung Samudra dan CV Adindo Duta Perkasa.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini, termasuk mengejar sopir.
"Untuk pengembangan lebih lanjut, hari ini kita lakukan pengecekan. Untuk pelaku masih dalam pengejaran," urainya, dikutip dari TribunKaltim.co.
Kesaksian warga

Irfansyah (43), warga RT 30 Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan, menceritakan peristiwa terjadi saat mayoritas warga sedang tidur.
Kebetulan kala itu dirinya masih terjaga karena melihat TV.
Tiba-tiba dirinya mendengar suara keributan dari luar rumah.
"Dengar bunyi tabrakan. Pas cari motorku sudah jatuh di situ (sungai), Tidak lihat mobilnya, tapi tahu dengar bunyi mobil," ucapnya, dikutip dari TribunKaltim.co.
Baca juga: Kronologi KRL Tabrak Mobil di Bogor, Warga Histeris
Irfansyah melanjutkan, warga kemudian pada terbangun dan berusaha mengejar mobil, akan tetapi tidak terkejar.
Warga lain, Mirayati (42), mengaku rugi jutaan rupiah karena dua motornya rusak ditabrak.
Ia berharap polisi segera menangkap pelaku agar dirinya bisa meminta ganti rugi.
"Ini minta ganti baru, ndak bisa kalau dibaiki kek gitu," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kronologi Mobil Tabrak 24 Motor dan Merusak 3 Rumah Warga di Sungai Kerbau Samarinda
(Tribunnews.com/Endra)(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.