Hadirkan Program Mitra Petani Adhyaksa, Kejati Lampung Siap Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan
Kejati Provinsi Lampung melakukan pendampingan terhadap 7.563 petani padi Desa Telogotejo, Lampung Timur.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan pendampingan terhadap 7.563 petani padi Desa Telogotejo, Lampung Timur.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo.
Ditargetkan hasil panen raya menembus angka 28 ribu ton gabah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo menjelaskan pendampingan dilakukan untuk memastikan proses bisnis petani sejak penyiapan lahan hingga penyerapan gabah berjalan baik sesuai prosedur.
Pendampingan tersebut dilakukan Kajati melalui program Mitra Petani Adhyaksa di Desa Telogorejo, Lampung Timur, Kamis (7/8/2025) .
Dengan pendampingan yang dilakukan, ribuan petani yang terbagi menjadi 15 gabungan kelompok tani mampu mengolah 4.100 Hektare sawah diperkiraan memberikan hasil 28.000 ton gabah.
"Program Petani Mitra Adhyaksa adalah kejaksaan memberikan pendampingan-pendampingan, baik pendampingan hukum, permodalan, mendapatkan pupuk, alat tani, sampai pencegahan gagal panen dan berbagai hal lainnya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur, siap bersinergi sepenuhnya dengan Forkompinda dan stakeholder lainnya guna mendukung ketahanan pangan terwujud di Lampung Timur sesuai Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Lampung salah satu unggulannya di sektor pertanian dan merupakan salah satu lumbung padi di Indonesia. Untuk itu kejaksaan turut hadir, tidak hanya menyaksikan tapi turun langsung untuk memastikan semua proses bisnis, dari mulai sampai hilir, dari penyiapan lahan sampai nanti penyerapan gabahnya tetap berjalan dengan baik sesuai ketentuan berlaku," kata Danang didampingi Kajari Lampung Timur, Yovrizal.
Dirinya menyebut, melalui program ini, petani tidak akan terkena rentenir, tengkulak, dan tidak mengalami permainan harga.
"Kami akan ikuti satu demi satu proses tersebut. Distribusi pupuk kita juga cermati jangan sampai ada penyelewengan, benih, alat mesin tadi dan lain sebagainya. Kita akan ikut terus mengawasi bersama-sama dengan pemerintah daerah," katanya.
Danang Suryo membeberkan Asta Karya 8 Program Kerja Petani Mitra Adhyaksa.
Poin pertama yaitu pendampingan dan edukasi hukum, perolehan dan sertifikasi lahan sawah, serta perlindungan petani dari jerat rentenir.
Poin kedua, pendampingan akses permodalan melalui KUR bank pemerintah atau pinjaman pada koperasi merah putih.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Menteri Ekonomi Kreatif: Kreativitas dan Inovasi jadi Angin Segar untuk Gen Z |
![]() |
---|
Perkuat Pembangunan SDM, Pertamina Resmikan Fasilitas Baru Universitas Pertamina |
![]() |
---|
Data Lembaga Pelatihan Pemerintah Diperbarui untuk Mempercepat Transformasi ASN |
![]() |
---|
Tingkatkan Ekonomi Daerah, Pelaku UMKM Diberikan Pendampingan dan Pembinaan |
![]() |
---|
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Gubernur Kalteng Sampaikan 7 Poin Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.