Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Nasib AY, Dokter Persada Hospital Malang yang Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Pasiennya
Inilah kabar terbaru dari kasus dokter cabul di Malang, Jatim berinisial AY. AY kini telah dikeluarkan dari Persada Hospital, tempat dia bekerja.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Dokter berinisial AY, terduga kasus pelecehan seksual kepada pasien resmi diberhentikan dari Persada Hospital Malang, Jawa Timur.
Setelah melakukan investigasi internal, pihak rumah sakit sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus dokter AY ke pihak kepolisian.
Manajemen Persada Hospital juga menegaskan, dokter AY sudah tidak bertugas lagi atau diberhentikan.
Pihak rumah sakit juga menyesalkan telah terjadi pelecehan yang dilakukan oleh dokter.
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit juga mengonfirmasi pemberhentian dokter AY tersebut.
"Iya, sudah (telah resmi diberhentikan dari Persada Hospital)," jelasnya, Kamis (25/4/2025).
Kepada Suryamalang.com, Sylvia masih belum bisa merinci soal dikeluarkannya dokter AY.
"Kami pasti akan berusaha menjawab sesegera mungkin, secara personal. Namun di situasi seperti ini, kami sangat memohon pengertiannya," tandasnya.
Sebelumnya diwartakan, korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AY bertambah.
Mulanya, hanya satu orang perempuan berinisial QAR (31) asal Bandung, Jawa Barat yang melapor.
Terbaru ini, ada lagi seorang wanita asal Kota Malang berinisial A (30) yang ikut melapor atas dugaan pelecehan seksual yang terduga pelakunya seorang dokter.
Baca juga: Alasan Dokter AY Belum Diperiksa Polresta Malang Kota, 2 Wanita Ngaku Dilecehkan Tahun 2022 dan 2023
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari masing-masing korban.
"Karena laporan keduanya telah keluar LP, maka saat ini masih kami selidiki sesuai laporan masing-masing tersebut," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Mengutip Suryamalang.com, sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari korban QAR dan seorang saksi teman korban Y serta pegawai rumah sakit, AK.
Sementara AY selaku terlapor masih belum dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.