Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Lakukan Pelecehan Seksual

Pengakuan Terbaru Aipda AD: Bantah Rudapaksa Mertua di Buton, Bongkar soal Rayuan Pesan Kangen

Kubu Aipda AD bantah telah merudapaksa mertuanya sendiri di Buton, ungkap soal mertuanya yang lebih dulu kirim pesan kangen.

KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
POLISI RUDAPAKSA MERTUA - Ilustrasi polisi dan korban pelecehan seksual. Kubu Aipda AD bantah telah merudapaksa mertuanya sendiri di Buton, ungkap soal mertuanya yang lebih dulu kirim pesan kangen. 

Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi.

Ia mengatakan, Aipda AD mengeklaim memiliki 'beking' yang akan melindunginya.

Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.

Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Baca juga: Sosok Aiptu LC, Oknum Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Terancam Sanksi PTDH

Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi."

"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.

(tribun network/thf/TribunJateng.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan