Takut Kena Bully, Siswi SD Korban Rudapaksa di Mojokerto Tak Mau Pergi ke Sekolah
Seorang siswi SD trauma setelah menjadi korban rudapaksa oleh pria tetangganya sendiri di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SD menjadi korban rudapaksa oleh pria berinisial EY (50) di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Akibatnya, korban yang berusia 13 tahun itu mengalami trauma.
Ayah korban, TB (32), mengatakan putrinya mengalami perubahan perilaku sampai tidak mau sekolah selama 2 hari.
Korban tidak mau sekolah karena takut dirundung atau di-bully oleh teman-temannya atas kejadian asusila yang dialaminya.
"Sempat tidak mau sekolah 2 hari, setelah kami melaporkan kejadian itu ke polisi. Khawatirnya (di-bully) teman-teman di sekolah," kata TB kepada wartawan, Kamis (24/3/2025), dilansir Surya.co.id.
Pasca kejadian itu, TB terus berupaya meyakinkan korban agar mau bersekolah.
Baca juga: 3 Modus Licik Ahmad Faisal Si Walid Lombok Rudapaksa Para Santriwati, Umbar Janji ke Korban
Bahkan, guru sekolah mendatangi korban ke rumahnya, untuk memberikan dukungan moril.
"Guru sekolah datang ke rumah, ya untuk menguatkan dan meyakinkan agar terus sekolah, karena masa depannya masih panjang," jelas TB.
Menurut TB, ia terpaksa pindah rumah, karena dekat dengan rumah pelaku.
Kini, korban tinggal bersama ibu dan ayahnya di rumah kakeknya.
"Kalau sekolahnya tetap, karena tinggal sedikit lagi sudah kelas 6, tempat tinggal anak yang saya pindah," ungkap TB.
Baca juga: Bak Walid Versi Nyata, Pimpinan Ponpes di Lombok Cabuli 20 Santriwati, Modusnya Sucikan Rahim
TB menyebutkan, korban mengalami perubahan perilaku menjadi pribadi yang pendiam selama 4 hari belakangan, semenjak kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Ya (korban) sekarang sering merenung, sempat tertekan, sudah selama 4 harian ini," ujar TB.
Pihak keluarga korban berharap, pelaku EY yang juga akrab disapa sebagai Pak De ini, dihukum setimpal atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan terhadap putri tunggalnya tersebut.
"Pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya terhadap anak saya," ucapnya.
Disetubuhi Beberapa Kali
Selain itu, TB menjelaskan bahwa putrinya pernah beberapa kali diajak ke kamar pelaku.
EY memanggil korban di depan rumahnya, lalu diajak ritual jemaah doa di kamar.
"(Korban) dipanggil ke rumahnya (EY) lebih dari 3 kali," sebut TB, dilansir Surya.co.id.
Baca juga: Berani Speak Up Usai Nonton Walid, 7 Santriwati Laporkan Pimpinan Ponpes di Lombok soal Pencabulan
Pelaku diduga menyetubuhi korban beberapa kali, saat korban kelas 5-6 SD pada tahun 2024 lalu.
Hal itu diperkuat dengan hasil visum dari RSUD Basoeni, bahwa korban mengalami kekerasan seksual pada alat kelamin mengalami robek.
"Dari hasil visum sudah lebih 10 kali disetubuhi," tandasnya.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet, mengatakan bahwa dari pengakuan pelaku, modus operandi adalah mengajak korban ritual doa di dalam kamar.
"Korban diajak berdoa di dalam kamar lalu disetubuhi," ujar Slamet.
Pelaku EY kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
"Pelaku dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," papar Slamet.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bocah SD di Mojokerto Korban Predator Anak Dukun Desa Mengalami Perubahan Perilaku
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.