Kasus Mutilasi di Mojokerto
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Alvi Butuh 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya
Tersangka Alvi Maulana menyimpan jasad korban dalam kondisi mengenaskan, sudah tidak utuh di dalam kamar kos tersebut.
Penulis:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Tersangka Alvi Maulana (24) menjalani penyidikan maraton selama 3 hari di Sat Reskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), sebelum rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) asal Lamongan.
Rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25) dilakukan di Jalan Lidah Wetan, Lakasantri, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/9/2025).
Rekonstruksi dijadikan satu lokasi, yaitu TKP (Tempat Kejadian Perkara) di kamar kos Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan bahwa dari hasil penyidikan itu, diketahui tersangka sempat tertidur pulas di kamar kos lantaran kelelahan usai memutilasi kekasihnya tersebut.
Ironisnya, tersangka menyimpan jasad korban dalam kondisi mengenaskan, sudah tidak utuh di dalam kamar kos tersebut.
Tersangka Alvi terbangun, lalu membuang potongan tubuh Tiara dari kamar kos di Lakarsantri pukul 20.30 WIB, tiba di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto pada Minggu (31/8/2025) sekitar 22.00 WIB.
"Pelaku sempat ketiduran di kos, usai melakukan perbuatannya. Kemudian membuang jasad korban menggunakan tas ransel merah menuju Pacet," jelas Fauzy.
Kepada penyidik, Alvi mengaku, usai melakukan perbuatan keji, ia membuang jasad pacarnya dalam kondisi tidak utuh, atau berupa puluhan potongan.
Tersangka memasukkan tas ransel berisi potongan tubuh Tiara ke dalam jok motor Yamaha NMax Nopol W 6414 AR.
Potongan tubuh korban mutilasi berjumlah 65 bagian, dibuang di dua lokasi jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar pada Minggu (31/8/2025) malam lalu.
Pengakuan Alvi sering kali berubah-ubah, awalnya tersangka mengaku melakukan pembunuhan, dan dari kos Surabaya berangkat pukul 04.00 WIB, untuk membuang jasad korban ke jurang Pacet pada Selasa (2/9/2025) pukul 05.30 WIB.
Baca juga: Alvi Beraktivitas Seperti Biasa usai Mutilasi Tiara, Tinggal di Kos Lokasi Tulang Korban Disimpan
"Mungkin karena panik, pengakuan awal dari keterangan pelaku memang seperti itu, namun setelah diperiksa intensif dalam penyidikan tiga hari, yang bersangkutan melakukan perbuatannya pada Minggu 31 Agustus 2025," tegas Fauzy.
Butuh Waktu 2 Jam
Alvi Maulana mengaku membutuhkan waktu dua jam untuk memotong tubuh korban. Dalam rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (17/9/2025), Alvi terlihat mengenakan kaus oranye bertuliskan 'Tahanan Polres Mojokerto' dan hanya tertunduk dengan tangan diborgol.
Ia memeragakan sekitar 24 adegan di dalam kamar kos tersebut, di bawah pengawasan aparat kepolisian.
Sumber: Surya
Kasus Mutilasi di Mojokerto
4 Lokasi Alvi Maulana Simpan Potongan Tubuh dan Tulang Tiara, Ada yang Terjatuh di Bangunan Kosong |
---|
Alvi Sembunyikan Tulang Tiara di Bangunan Kosong, Tercecer di Rooftop saat Mengambilnya Kembali |
---|
Jenazah Korban Mutilasi di Mojokerto Disambut Isak Tangis Keluarga, Harap Pelaku Dihukum Maksimal |
---|
Orangtua Tiara Rehat Jual Sempol Usai Anaknya Tewas Dimutilasi, Alami Trauma dan Mengurung Diri |
---|
Orangtua Korban Mutilasi di Mojokerto Menutup Diri, Kondisi Keluarga Diungkap Kepala Desa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.