Minggu, 10 Agustus 2025

2 Orang Ancam Ledakan Bom di Mapolres Pacitan saat Mediasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Dua orang mengancam akan meledakkan Mapolres Pacitan pada Jumat (25/4/2025) kemarin. Adapun hal itu terjadi saat mediasi kasus kecelakaan lalu lintas.

Istimewa via Tribun Jatim
DIJAGA KETAT - Densus 88 antiteror Mabes Polri saat menjaga ketat Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan /Kabupaten Pacitan, Jatim, Jumat (25/4/2025) kemarin. Teror bom terjadi ketika dua orang sopir tengah melakukan mediasi terkait kasus kecelakaan yang melibatkan mereka. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang mengancam akan meledakan bom di Mapolres Pacitan di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten pacitan, Jawa Timur, pada Jumat (25/4/2025) kemarin.

Dikutip dari Tribun Jatim, ancaman tersebut terjadi setelah adanya mediasi kasus kecelakaan lallu lintas.

Sebagai informasi, kasus kecelakaan tersebut melibatkan Truk Isuzu Elf dengan pelat nomor AE 9668 SM yang dikemudikan pemuda bernama Farhan Edi Cahyo Widodo (25) dan Mitsubishi L300 dengan pelat nomor AD 1380 LU dengan sopir bernama Zhainal Abidin (32)

Namun, ketika pemeriksaan oleh petugas, datang rekan kedua sopir tersebut ke Mapolres Pacitan.

Lalu, mereka justru mengancam akan menyerang dan meledakkan Mapolre Pacitan.

Petugas pun sigap melakukan penggeledahan dan menemukan satu pucuk senjata api (senpi) jenis air softgun.

Kini Farhan dan Abidin telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Warga Cilandak Jaksel Luka Bakar Akibat Ledakan Gas Elpiji Oplosan

Di sisi lain, kasus ini turut melibatkan tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus AT 88) untuk menyelidiki terkait ada atau tidaknya kasus terorisme.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan belum bisa memberikan pernyataan apapun. 

“Kami belum bisa memberikan statement apapun,” ungkapnya, Sabtu (26/4/2025).

Dia menjelaskan pihak kepolisian sedang melaksanakan pendalaman, interogasi ke beberapa pihak. Dan juga gelar perkara.

“Kami memohon kesabaran dari rekan-rekan semua. 1-2 hari kami sampaikan perkembangan,” kata mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Ketika ditanya berapa orang yang yang ditahan, AKBP Ayub juga mengatakan belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.

Dia berjanji akan memberitahu perkembangan. Hal yang sama juga terjadi ketika ditanya tentang jaringan terorisme di mana lagi-lagi Ayub mengaku belum bisa memberikan statement 

“Sementara itu. Kami memohon kesabaran waktu. Ini sedang gelar perkara,” pungkasnya.

Artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul "BREAKING NEWS : Mencekam, 2 Orang Ancam Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus 88 Turun Tangan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Pramita Kusumaningrum)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan