Penampakan 'Iblis Hellboy' yang Ditangkap Satpol PP Banda Aceh, Berikut Cerita Lengkapnya
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial RE (31) yang melumuri tubuhnya dengan tinta merah dan mengaku sebagai iblis Hellboy
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Banda Aceh – Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial RE (31) yang melumuri tubuhnya dengan tinta merah dan mengaku sebagai iblis Hellboy.
Penangkapan terjadi di kawasan Simpang Tiga Seutui pada Rabu sore.
Pria yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, ini mengaku telah tinggal di Banda Aceh selama beberapa tahun dan sudah menikah.
Baca juga: Penjual Tisu Viral di Batam Lapor Polisi setelah 3 Kali Dihajar Petugas, Satpol PP Bantah Menganiaya
Namun, saat ini, istrinya berada di Bireuen.
RE menjelaskan bahwa penampilannya sebagai "manusia merah" baru dimulai sehari sebelum penangkapan.
Aksi dan Motivasi
RE mengaku bahwa ia melakukan aksi tersebut untuk mencari uang, mirip dengan pengamen jalanan.
Ia menyebutkan, "Sebagai iblis, kalau dibilang orang Hellboy." Ia berhasil mendapatkan Rp 50 ribu hanya dengan berdiri di jalanan.
Tinta merah yang digunakan adalah tinta biasa yang dibeli dari percetakan, dan ia berencana untuk menambahkan warna lain seperti kuning dan hijau.
Tindakan Satpol PP
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena RE mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Baca juga: Kepergok Berduaan di Rumah Saat Tengah Malam, Sejoli di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH
"Nanti sebentar lagi akan kita serahkan ke rumah singgah Dinsos Kota Banda Aceh," pungkas Rizal.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mengaku Iblis Hellboy, Pria Berlumur Tinta Merah Diangkut Satpol PP-WH Banda Aceh, Begini Katanya
(SerambiNews.com/Sara Masroni)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.